Ini Reaksi Mahfud MD Saat Refly Harun Sebut Prabowo-Sandi Punya Harapan Menangkan Sengketa Pilpres
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai kubu BPN Prabowo-Sandi memiliki harapan memenangkan sengketa pilpres 2019.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Namun, menurutnya, jika Prabowo-Sandi membuktikan dengan menggunakan dalil kualitatif, yaitu menyangkut kecurangan yang TSM, Refly menilai permainan selesai lantaran waktu yang sangat terbatas.
"Saya mengatakan the game is over juga. Waktunya tidak ada, dan kemudian mencari kaitan langsung antara misalnya program pemerintah, antara keterlibatan aparat dengan suara yang dihasilkan, itu saya kira, kita mencari garis yang agak sia-sia, bahkan saya katakan money politics pun juga tidak ada kaitan dengan suara, misalnya saya ngasih uang, belum tentu saya dipolih," ujar Refly Harun.
Meski demikian, Refly menilai kubu 02 sebenarnya masih memiliki harapan untuk memenangkan sengketa.
"Tetapi ada paradigma ketiga yang saya kira tergantung MK," ucap Refly.
Dijelaskannya, jika MK menggunakan paradigma ketiga, yaitu MK berlaku sebagai the guardians of constitution, maka bisa saja MK akan memenangkan tim Prabowo-Sandi di sidang tersebut.
"Kalau sampai paradigma ketiga sebagai the guardians of constitution, MK tidak melihat hitung-hitungan lagi, tapi beyond dari itu," ungkap Refly.
"Yang dia jaga adalah konstitusional atas pemilu, kalau ditemukan kecurangan, pelanggaran yang itu signifikan merusah sendi-sendi pemilu yang jurdil, yang konstitusional, dan kemudian MK ingin maju lebih jauh lagi dan kemudian bisa menghukum mereka yang melakukan pelanggaran yang signifikan tersebut.Saya merasa di situ baru ada harapan, tetapi kalau cuma aspek satu dan dua yang saya sebutkan tadi, maka akan sulit dalam waktu 1 minggu" pungkas Refly Harun.
Mendengar pernyataan Refly Harun, Mahfud MD yang juga menjadi narasumber tampak mengangguk-angguk.
Sebelumnya,Dahnil Anzar Simanjuntak Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menjelaskan alasan angka klaim kemenangan pihaknya berubah.
Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan perubahan itu terjadi lantaran progress pengumpulan data rekapitulasi hasil Pilpres 2019 dari pihaknya belum rampung, dan terus dilakukan perubahan seiring capaian terakhir mereka.
“Seperti dijelaskan Mas Bambang Widjajanto (BW) juga kalau teman ikuti, progresifitas perubahan pasti terjadi seiring pengumpulan data,” ucap Dahnil Anzar Simanjuntak, ditemui di kediaman Sandiaga Uno, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019) malam.
Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, data yang disampaikan BW dalam persidangan gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), adalah data akhir.
"Mas BW jelaskan setelah sidang selesai, proses ketika MK selesai, semua sudah finalisasi, itu data finalnya,” ujarnya.
Awalnya, kubu Prabowo-Sandi mengklaim menang 62 persen atas Jokowi-Maruf Amin.
Namun, saat gugatan sengketa Pilpres 2019 diajukan ke MK, klaim kemenangan berubah menjadi 52 persen.