Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Seperti Apa Riwayat Pendidikan Komar hingga Diduga Palsukan Ijazah? Ini Penjelasan Pengacara

Hanya saja, ia enggan memberi komentar saat wartawan menanyai terkait kasus yang menjeratnya yaitu soal dugaan pemalsuan ijazah

Penulis: m zaenal arifin | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/M Zaenal Arifin
Nurul Qomar atau akrab disapa Komar, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes atas kasus dugaan pemalsuan ijazah, Rabu (26/6/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Pelawak kondang era 1990-an anggota grup "Empat Sekawan", Nurul Qomar atau akrab disapa Komar, tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes usai dilakukan pelimpahan tahap II atas kasus dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3, Rabu (26/6/2019).

Komar diperbolehkan pulang ke rumahnya di Cirebon, Jawa Barat.

Saat di Kejari Brebes, Komar sempat diperiksa kesehatannya.

Namun karena tidak memungkinkan, Kejari tidak menahannya.

Dalam perjalanan menuju mobilnya untuk pulang, Komar sempat meminta doa kepada para wartawan yang mewawancarainya agar dirinya dapat melewati proses hukum yang menjeratnya.

Song Joong Ki Gugat Cerai Song Hye Kyo, Tetangga Sebut Rumah SongSong Couple Kosong Sejak Bulan Lalu

"Mohon doanya ya, agar bisa melewati proses hukum dengan baik.

Nanti akan terungkap semua kebenarannya," kata Komar, sembari berjalan keluar dari Kantor Kejari Brebes.

Ucapan Politisi PDIP Ahmad Basarah Bikin Fadli Zon dan Fahri Hamzah Mengangguk-angguk

Kecelakaan Truk di Jalan Tol Pemalang-Batang KM 335 Diduga Karena Sopir Pengangkut Jeruk Mengantuk

Ibu Ini Shok Buka Chat WA Putrinya Yang Masih SMP, Temukan Kirim Foto Alat Vital ke Sang Kekasih

Refly Harun: Jika Jokowi Terbukti Melanggar Dana Kampanye, Cukupkah MK Kabulkan Gugatan Pemohon?

Selain faktor penyakit yang dideritanya, dia juga ada kesibukan lain di lingkungan rumahnya yaitu pengajian rutin yang tak bisa ditinggalkan.

Sehingga dengan diperbolehkannya pulang, ia tetap bisa mengikuti pengajian tersebut.

Hanya saja, ia enggan memberi komentar saat wartawan menanyai terkait kasus yang menjeratnya yaitu soal dugaan pemalsuan ijazah.

Ia meminta agar bertanya pada pengacaranya.

Ia pun lantas masuk ke dalam mobil warna biru dan langsung meninggalkan halaman Kejari Brebes.

Sementara itu, pengacara Komar, Furqon Nurjaman mengungkapkan, Kejari Brebes tidak menahan kliennya karena berdasarkan pemeriksaan dari dokter diketahui Komar mempunyai penyakit yaitu asma dan darah tinggi.

"Dia memiliki penyakit asma dan darah tinggi.

Sehingga kami ajukan permohonan agar tidak ditahan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved