Bupati Batang Serahkan Tanah 9,2 Hektar ke Undip Semarang untuk Bangun Dua Fakultas
Bupati Batang Wihaji serahkan tanah seluas 9,4 hektare kepada Universitas Diponegoro (Undip) Semarang untuk bangun dua fakultas.
Penulis: budi susanto | Editor: suharno
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - "Rasanya plong Pak Bupati, dengan pertemuan dan penyerahan sertifikat tanah ini, berarti sah tanah tersebut milik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang," tutur Rektor Undip, Prof Doktor Yos Johan Utama, saat bertemu dengan Bupati Batang Wihaji, dalam agenda peyerahan sertifikat tanah di ruang Abirawa Setda Kabupaten Batang, Senin (8/7/2019) malam.
Adapun sertifikat tanah seluas 9,4 hektar yang berada di Desa Tumbreb, Kecamatan Bandar Kabupaten Batang ini dihibahkan ke Undip untuk digunakan membangun dua fakultas.
Kedua fakultas tersebut yakni Fakultas Kehumasan dan Perpajakan.
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan tindak lanjut kerjasama Pemkab Batang bersama Undip satu tahun lalu.
Di mana dua fakultas sudah digunakan untuk proses belajar mengajar di Jalan Dr Wachidin Batang.
"Ke depan kami akan memindah dua fakultas yang ada di Jalan Wahidin ke Desa tumreb. Terkait pendanaan awal sudah kami siapkan Rp 12 miliar," kata Yos.
• Kakak Beradik yang Kabur ke Balikpapan dan Lakukan Pernikahan Sedarah Bisa Dipidana
• Meski Sempat Terjatuh Lalu Bangkit, Menpora Berhasil Kalahkan Chris John di Atas Ring
Dilanjutkannya Undip menjadi Universitas Negeri favorit nomor tiga Nasional, dan menjadi sorotan di dunia internasional.
“Jadi dengan berdirinya Undip di Batang, masyarat bisa menikmati pendidikan skala nasional bahkan internasional,” paparnya.
Terkait pembangunan, Yos menunggu DED serta lelang, karena dana dan gambar bangunan sudah disiapkan.
"Tahun lalu ada 200 mahasiswa di dua fakultas yang ada di Batang, tahun ini kemungkinan bisa lebih. Jadi memang harus segera dilakukan pembangunan kampus di Desa Tumbreb," tuturnya.
Direncanakannya, tahap awal Undip akan membangun sekitar 500 meter persegi untuk menampung mahasiswa.
“Pengembangan akan dilakukan jika sudah dibangun nanti, mungkin akan menambah prodi lain seperti prodi sosial, hukum dan pertanian,” jelasnya.
Adapun Bupati Batang, Wihaji menjelaskan, penyerahan tanah hibah merupakan tahapan ke dua setelah Undip membuka dua fakultas di Batang.
“Walaupun belum dilakukan balik nama namun sudah ada penyerahan aset Pemda ke Undip,” imbuh Wihaji.
• Nama Audrey Yu Jia Hui Jadi Viral di Media Sosial, Orang Tua Beri Klarifikasi
• Asal Usul Nama Desa Cawet di Pemalang Jawa Tengah, Ada Slogan Cawetku, Cawetmu, Cawet Kita Semua
Dengan penyerahan sertifikat tanah, Pemkab akan mendorong agar Undip segara membangun kampus di Desa Tumbrep.