Bupati Batang Serahkan Tanah 9,2 Hektar ke Undip Semarang untuk Bangun Dua Fakultas
Bupati Batang Wihaji serahkan tanah seluas 9,4 hektare kepada Universitas Diponegoro (Undip) Semarang untuk bangun dua fakultas.
Penulis: budi susanto | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Penyerahan sertifikat tanah seluas 94 hektar di Desa Tumbreb, Kecamatan Bandar oleh Bupati Batang Wihaji ke Rektor Undip Prof Doktor Yos Johan Utama, di ruang Abirawa Setda Kabupaten Batang, Senin (8/7/2019) malam.
“Jika sertifikat tanah sudah atas nama Undip tinggal menunggu pembangunannya, karena pembangunan harus atas nama Undip,” terangnya.
Wihaji menambahkan tahun lalu Undip sudah menjalankan proses belajar mengajar, dan tahun ini akan menerima pendaftaran kembali sekitar 300 mahasiswa.
“Untuk itu penyerahan sertifikat kami lalukan, selain untuk mengembangkan SDM di Kabupaten Batang. Nantinya daerah sekitar kampus akan menjadi daerah yang sangat progresif dalam hal perekonomian,” tambahnya. (Tribun Jateng/Budi Susanto)