Anak Pegawai DPPAD Diculik
Pelaku Minta Tebusan Rp 50 Juta
Bocah perempuan berusia 13 tahun, diculik dan disekap di Tembalang, Kota Semarang.
Laporan Wartawan Tribun Jateng Ahmad Khairudin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bocah perempuan berusia 13 tahun, DN, diculik oleh mantan guru lesnya, Adit. Putri pegawai Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Provinsi Jateng itu disekap sejak Sabtu (18/5) di sebuah rumah kos di Jalan Gondang Barat, Tembalang, Kota Semarang.
Kakak korban, Nina (20), mengatakan bahwa adiknya meninggalkan rumah pada Sabtu sekitar pukul 11.00. "Pamitnya main, tapi saya tunggu hingga sore tak ada kabar. Kata teman-temannya pergi sama Adit, mantan guru les DN," ujar Nina di kantor polisi Senin (20/5/2013) malam.
DN adalah siswa kelas lima SD Tlogosari Kulon II, Kota Semarang. Ia merupakan putri pasangan Wagiyo-Sulfa Handayani, warga Tlogosari, Kota Semarang. Wagiyo bekerja sebagai sopir di DPPAD Jateng sedangkan Sulfa ibu rumah tangga.
Pada Sabtu sekitar 18.15, sebuah pesan singkat masuk ke ponsel orangtua DN. Pesan itu pada intinya menyatakan bahwa Wagiyo dan keluarganya dilarang minta bantuan polisi. Jika perintah itu dilanggar, keselamatan DN jadi taruhannya.
Pelaku juga mengirim pesan yang isinya meminta uang tebusan Rp 50 juta. Selain itu, pelaku minta bertemu orangtua DN. Lokasi pertemuan berpindah-pindah di antaranya di Indomaret, Pondok, Indah Pedurungan, lalu di depan SMP 15 Semarang, Indomaret Sigar Bencah, dan terakhir di Wonogiri.
Pertemuan itu tak pernah terjadi. Di sisi lain, Wagiyo minta bantuan polisi. Tim Resmbob Polrestabes Semarang kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan petunjuk bahwa penculik DN berada di kawasan Tembalang.
Pada Senin malam, pelaku ditangkap di warung internet Qnet, Tembalang. Sedangkan DN disekap di sebuah tempat kos di Jalan Gondang Barat, Tembalang.
Penculik DN sangat dikenal keluarga Wagiyo. Menurut Nina, Adit merupakan guru les DN saat adiknya duduk di kelas empat. Setelah DN naik ke kelas lima, Adit tak lagi memberikan pelajaran tambahan ke DN.
Menurut Nina, ketika melamar menjadi guru les bagi DN, Adit mengaku sebagai jebolan Jurusan Matematika, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Adit mengaku drop out (DO) dari Undip pada tahun 2008.
Sementara itu, Adit mengaku melakukan penculikan karena kepepet dan butuh uang. "Saya butuh untuk modal proyek," jawabnya singkat.
Kapolsek Pedurungan, Kompol Yudi Artowiyono mengatakan, terkait penangkapan Adit, polisi menyita dua sepeda motor yakni Honda nomor polisi H 3685 MR dan Suzuki nomor polisi G 2449 TR. (*)