Razia Jamu Ilegal
Jamu yang Disita Mengandung CTM
Hasil sementara uji laboratorium yang dilakukan tim Balai Besar Pengawas Obat dan
Penulis: deni setiawan | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Hasil sementara uji laboratorium yang dilakukan tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, sebagian obat (jamu) tradisional produksi PT Serbuk Manjur mengandung Chlorpheniramin Maleat (CMT).
"Rata-rata mengandung bahan kimia obat (BKO) itu. Itu biasanya untuk sembuhkan rasa gatal di tubuh," kata Kepala BBPOM Semarang Zulaimah kepada Tribun Jateng, Selasa (4/6/2013).
Dia menjelaskan, selain CTM, ditemukan pula beberapa jamu mengandung Sidanafil dan Tadanafi yang merupakan sebagai obat kuat baik bagi pria maupun wanita.
"Dua kandungan itu berupa zat aktif yang berfungsi sebagai viagra. Jika dicampur jamu, jantung si pengonsumsi bisa terserang," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, BBPOM Semarang menggerebek dan menyita seluruh barang bukti jamu BKO di Perusahaan Jamu Serbuk Manjur Jalan Gerilya Rt 03 Rw 01 Desa Genta Sari Kecamatan Kroya Kabupaten Semarang, Senin (3/6/2013) pukul 05.00.
Hasil temuan sejumlah sekitar 21 item atau 100.000 psc itu kemudian diangkut menggunakan tiga truk menuju ke Semarang untuk disimpan sebelum dimusnahkan secara massal oleh BPOM Pusat atau BBPOM Semarang.