Kenaikan Harga BBM
Dishub Kota Pekalongan Dilema Tetapkan Tarif Baru
Dinas perhubungan (Dishub) kota Pekalongan mengaku dilema dalam menentukan tarif baru pasca kenaikan harga BBM bersubsidi.
TRIBUNJATENG.COM,PEKALONGAN - Dinas perhubungan (Dishub) kota Pekalongan mengaku dilema dalam menentukan tarif baru pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kadiv Pengujian Angkutan Dishub kota Pekalongan, M Bagus Dianto, menyatakan pihaknya berusaha semaksimal mungkin agar tarif yang nantinya ditetapkan tidak terlalu mahal ataupun murah. "Kasihan sopir kalau terlalu murah, kalau kemahalan kasihan penumpang," ujarnya.
Dishub pun sudah membuat dua opsi mengenai penetapan tarif baru. Opsi yang pertama yaitu kenaikan sebesar 20 persen dengan asumsi tarif baru yang dikenakan sebesar Rp 3.600. Untuk opsi yang kedua, lanjutnya, yaitu kenaikan sebesar 30 persen, dengan tarif baru yang dikenakan sebesar Rp 3.850.
Kedua opsi tersebut yang nanti akan dibahas dalam pertemuan dengan sopir angkot serta pihak terkait lainnya pada Senin atau Selasa pekan ini. (*)