Bentrok Ormas dan Massa
Tiga Tersangka Masih Jalani Pemeriksaan di Polres Kendal
Petugas Reserse dan Kriminal Polsek Kendal masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus kerusuhan di Sukorejo, Kendal.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Samsul Hadi
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Hingga Jumat (17/7/2013) dinihari, pukul 02.30, petugas Reserse dan Kriminal Polsek Kendal masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus kerusuhan di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah.
Ketiga tersangka yang diperiksa adalah Soni Haryono (38), warga Pucungrejo, Muntilan, Magelang; Satrio Yuono (22), warga Parakan, Temanggung; dan Bayu Agung Wicaksono (22), warga Parakan, Temanggung.
Soni merupakan sopir Toyota Avanza AB 1705 SA, yang menabrak seorang guru bernama Tri Munarti hingga tewas. Sementara Satrio dan Bayu, diketahui membawa senjata tajam.
"Total anggota ormas yang kami amankan di Polres ada 28 orang. Semuanya masih kami periksa, termasuk ketiga tersangka," kata Kapolres Kendal, AKBP Asep Jenal.
Menurut Asep, sejumlah anggota ormas yang tidak terbukti melakukan tindak pidana akan dipulangkan Jumat pagi ini.
"Tapi menunggu pemeriksaan selesai. Kami akan antarkan mereka ke rumah masing-masing," ujar Asep.