Lipsus
Pemerintah Baru Bebaskan Ruas Bawen-Solo 5 Kilometer
Proyek tol Semarang-Solo sesi III dan IV Bawen-Solo masih terkendala berbagai hal.
Warga Tuntang lainnya yang tak mau namanya disebutkan mengatakan, terkait pembangunan tol, ia di antara setuju dan tidak setuju. Tegalan miliknya terkena jalur tol. Di tegalan tersebut terdapat banyak pohon durian yang menjadi sumber kehidupan bagi keluarganya.
Di sisi lain, uang hasil ganti rugi tanah bisa digunakan sebagai modal usaha. Harga tanahnya yang lain di sekitar tol juga akan naik. "Setuju nggak setuju. Namun ini program pemerintah yang harus kita dukung. Hanya saja hingga saat ini belum jelas tentang besaran dan skema ganti ruginya," jelasnya.
Untuk mengantisipasi adanya spekulan tanah di proyek tol, menurut Plt Sekda Kabupaten Semarang, Budi Kristiono, sejak penandatangan pembangunan tol, seluruh kepemilikan tanah telah dibekukan. Dengan begitu, tidak diperbolehkan adanya transaksi jual beli tanah di jalur yang akan dibangun tol. "Ada satu sekolah dasar, tempat ibadah, jalan desa, tanah bengkok, tempat penampungan air dan aset pemerintah lainnya. Kita akan terus berkoordinasi dengan tim terkait hal itu," terang Budi.
Berdasarkan data Trans Marga Jateng (TMJ), pembangunan ruas tol Bawen-Solo membutuhkan lahan seluas 452,36 hektare yang terbagi dalam 5.480 bidang tanah. Untuk pembebasan, akan dikucurkan Rp 777, 61 miliar.(tim)
Tribun Jateng Edisi Cetak Senin (24/2)