Lipsus
Pakar IT: Oknum Pegawai Bank Bisa Saja Terlibat
Uang nasabah hilang, padahal nomor rekening dan PIN tidak pernah diberitahukan kepada orang lain termasuk keluarganya.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Saya tidak habis pikir, kenapa kejadian seperti ini terjadi lagi. Uang nasabah hilang, padahal nomor rekening dan PIN tidak pernah diberitahukan kepada orang lain termasuk keluarganya. Menurut saya, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan hal itu.
Pertama, pelaku memasang dua kamera. Sebuah kamera ditempatkan di sudut ruangan ATM untuk merekam PIN, dan satu kamera lainnya dikoneksikan dengan card reader untuk merekam nomor ATM.
Pelaku carder profesional biasanya sudah memiliki alat tersebut. Dari data nasabah yang terekam di dua kamera tersebut akan dipilih target yang kemungkinan nominal saldonya tinggi. Kemudian carder melakukan kloning ATM sesuai dengan nomor ATM nasabah, sedangkan PIN diambil dari kamera perekam PIN.
Dahulu, modus semacam ini sangat kecil kemungkinannya karena mahalnya peralatan yang dibutuhkan. Namun kini, rata-rata pelaku carder biasanya memiliki alat tersebut. Kalau duplikat ATM dan PIN sudah dimiliki pelaku, maka terkurasnya isi rekening korban tinggal menunggu waktu.
Modus seperti ini bisa terjadi apabila nasabah bersangkutan pernah melakukan transaksi, minimal sekali. Lantaran, jika korban belum pernah bertransaksi, pelaku tidak akan mungkin bisa mendapatkan PIN dan nomor ATM.
Kedua, adalah kemungkinan dimana nasabah memiliki jenis ATM tanpa PIN. Ada beberapa bank yang mengeluarkan produk ATM tanpa PIN. Tujuannya adalah untuk memudahkan bertransaksi.
Kalau ATM yang dimiliki nasabah termasuk jenis ini, dalam kasus tersebut, kemungkinan pelaku adalah orang dekat korban. Atau seumpama ATM nasabah seperti ATM umum yang mensyaratkan pemakaian PIN, ada kemungkinan pelaku dan korban kerjasama.
Kemungkinan ketiga, pelaku bekerjasama dengan oknum pegawai Bank. Biasanya ketika membuka fasilitas kartu ATM, nasabah akan mendapat PIN pertama dalam kertas tertutup dan bersegel. Biasanya petugas kartu ATM mengharuskan mengganti nomor PIN tersebut dalam beberapa menit ke depan.
Namun, kebiasaan nasabah tidak mengganti PIN karena tidak mau repot apalagi kalau nasabahnya sudah memiliki lebih dari satu kartu ATM. Ini adalah celah pembobolan ATM. Oknum pegawai bank yang mempunyai kemampuan sedikit IT akan mudah untuk mendapatkan nomor ATM dan PIN bawaan dari bank tersebut. Kartu ATM dikloning dan PIN diperoleh, maka rekening nasabah akan terkuras.
Sedangkan kasus pembobolan rekening nasabah yang kartu ATM-nya tertinggal di hotel, modusnya begini. Pelaku akan mencari tanda tangan pemilik kartu ATM di foto copy KTP yang biasanya disimpan di customer service hotel.
Pelaku akan meniru KTP pemilik kartu tersebut sampai mirip dengan tanda tangan asli pemilik kartu. Kemudian pelaku akan mencari toko yang dapat menerima transaksi pembelian yang hanya dengan menunjukkan kartu ATM dan tanda tangan saja.
Rekening nasabah akan terkuras dengan jumlah transaksi pembelian yang dilakukan oleh pelaku. Setelah itu kartu dikembalikan lagi ke customer service hotel dan akan dikembalikan lagi ke pemilik jika pemilik kartu mencari di hotel tersebut.
Lantas, bagaimana pihak bank agar kejadian seperti itu tidak terjadi lagi dan menangkap pelaku? Menurut saya, bank semestinya melatih nasabah baru pemegang kartu tentang pengamanan kartu ATM dan PIN. Nasabah diberikan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika secara tidak sadar melakukan sesuatu yang melanggar aturan keamanan ATM.
Selain itu, bank harus membatasi jumlah transaksi melalui ATM. Jika nominal transaksi melebihi batasan, nasabah diharuskan menghubungi bagian ATM dengan menggunakan nomor telepon nasabah yang terdaftar di data ATM. Jika nomor telepon berbeda atau tidak terdaftar di data ATM, nomor telepon tersebut ditolak.
Bank sebaiknya mewajibkan SMS banking kepada nasabahnya. Dengan begitu, setiap nasabah akan mengetahui transaksi yang dilakukan. Sehingga, ketika pembobolan pertama dilakukan, maka rekening bisa langsung diblokir dan pelaku bisa dijebak ketika melakukan transaksi selanjutnya.(*)
Edisi Cetak Tribun Jateng, Senin (25/8)