Ditjen Pajak Jateng II Solo Target Penerimaan Pajak Rp 6,615 Triliun
Ditjen Pajak Jateng II Solo Target Penerimaan Pajak Rp 6,615 Triliun
Penulis: galih priatmojo | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Galih Priatmojo
TRIBUNJATENG.COM, SOLO- Hingga Juli 2014 capaian penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II sebesar Rp 3,154 triliun. Atau sekitar 48,28 persen dari total target yaitu sebesar Rp 6,615 triliun dengan pertumbuhan 17,81 persen dari tahun 2013.
Penerimaan sebesar itu berasal dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) serta jenis pajak lainnya.
Kepala Kanwil Pajak Jateng II, Yoyok Satiotomo mengatakan, kepatuhan wajib pajak (WP) dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan PPh Tahun Pajak 2013 per tanggal 13 Agustus 2014 mencapai 57,11 persen.
"Dari 936.296 WP, yang sudah menyampaikan SPT tahunan PPh 2013 sudah mencapai 534.723. Capaian ini sekitar 78,7 persen dari target kepatuhan Kanwil DJP Jateng II sebesar 678.811 WP atau 72,5 dari total WP yang wajib menyampaikan SPT tahunan PPH tahun 2013," ujarnya, Kamis (28/8).
Lebih lanjut Yoyok menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini yakni dengan upaya intesifikasi dan ekstensifikasi. Antara lain dengan pengawasan pembayaran setoran massa. Pengawasan sektoral khususnya kayu, jasa keuangan, properti dan tekstil. "Kita juga upayakan penambahan WP baru, untuk tahun ini sebesar 57.920," imbuhnya. (*)