POLISI GADUNGAN
Adib Mengaku Polisi untuk Pacari Gadis Desa Di Suruh Semarang
Adip Mengaku Polisi untuk Pacari Gadis Desa Di Suruh Semarang
Penulis: puthut dwi putranto | Editor: iswidodo

Laporan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN- Petualangan Adib Nugroho (30), menjadi polisi gadungan berakhir sudah. Penjual roti yang mengaku sebagai anggota Unit III Narkoba, Polda Jateng ini diringkus oleh anggota Polsek Suruh.
Warga Jalan Banget Prasetyo III, Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang ini disergap saat berada di rumah gadis desa SE (18) warga Desa Suruh, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. SE menjadi pacar Adib, sering dimintai uang untuk alasan tertentu.
Saat berlangsung penangkapan, tersangka sempat berupaya melakukan penolakan. Dia tetap bersikukuh menyatakan sebagai anggota Polisi berpangkat Bripka. Di hadapan Polisi, Adib bahkan nekat menunjukkan pistol.
Namun karena setelah dicek ternyata hanya pistol mainan, maka Adib langsung digelandang ke Mapolsek Suruh untuk menjalani proses hukum. "Saya pengen banget jadi polisi tapi tak kesampaian. Makanya saya mengaku sebagai polisi kepada siapapun. Bisa mudah mendapatkan cewek dan uang," kata Adib, di Mapolres Semarang, Kamis (23/10). "Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP," kata Wakapolres Semarang, Kompol Erwin H. Dinata. (*)