Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CURANMOR

Polres Pekalongan Kota Bongkar Sindikat Curanmor Pantura

Sindikat Pencuri Motor Pantura, Ditangkap Polres Pekalongan Kota

Penulis: raka f pujangga | Editor: iswidodo
tribunjateng/raka f pujangga
Polres Pekalongan Kota Bongkar Sindikat Curanmor Pantura. Kabag Humas Polres Pekalongan Kota, AKP Ghufron, menginterogasi sindikat pencurian motor Pantura. 

Laporan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN- Polres Pekalongan Kota menangkap sindikat pencurian spesialis roda dua yang telah melakukan aksinya 30 kali di wilayah pantura.

Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Mashudi, menangkap empat orang sindikat tersebut pada akhir pekan lalu di lokasi yang terpisah.

Satu di antara pelaku berperan sebagai penadah, yakni, Kholik Kurniawan (31), warga Penggaron Lor, Genuk, Kota Semarang.

Sedangkan tiga orang pelaku lainnya bertindak eksekutor di lapangan yakni Rido (21) warga Kebulen Kota Pekalongan, Arfan (21) warga Buaran Kota Pekalongan, dan Muzayaini Ibad (21) warga Kradenan, Kota Pekalongan.

"Masih ada dua pelaku lainnya yang masih buron. Sampai saat ini masih dalam pengejaran, biasanya mereka beraksi di wilayah Batang, Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan," jelas dia, di kantornya, Senin (1/12).

Dia menjelaskan, penangkapan sindikat itu berawal ketika Rido dilaporkan polisi melakukan percobaan pencurian motor Honda Vario warna hitam silver nomor polisi G 7291 NA.

Rido tertangkap basah sedang melakukan pencurian di rumah Mila Nur Diana (31), Kelurahan Kebulen, Pekalongan.

"Korban yang tidak terima, lalu melaporkannya ke Polsek Pekalongan Barat pada Sabtu (15/11) lalu. Dari hasil pengembangan, tertangkaplah sindikat beserta penadahnya," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved