CURANMOR
Polres Pekalongan Kota Bongkar Sindikat Curanmor Pantura
Sindikat Pencuri Motor Pantura, Ditangkap Polres Pekalongan Kota
Penulis: raka f pujangga | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN- Polres Pekalongan Kota menangkap sindikat pencurian spesialis roda dua yang telah melakukan aksinya 30 kali di wilayah pantura.
Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Mashudi, menangkap empat orang sindikat tersebut pada akhir pekan lalu di lokasi yang terpisah.
Satu di antara pelaku berperan sebagai penadah, yakni, Kholik Kurniawan (31), warga Penggaron Lor, Genuk, Kota Semarang.
Sedangkan tiga orang pelaku lainnya bertindak eksekutor di lapangan yakni Rido (21) warga Kebulen Kota Pekalongan, Arfan (21) warga Buaran Kota Pekalongan, dan Muzayaini Ibad (21) warga Kradenan, Kota Pekalongan.
"Masih ada dua pelaku lainnya yang masih buron. Sampai saat ini masih dalam pengejaran, biasanya mereka beraksi di wilayah Batang, Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan," jelas dia, di kantornya, Senin (1/12).
Dia menjelaskan, penangkapan sindikat itu berawal ketika Rido dilaporkan polisi melakukan percobaan pencurian motor Honda Vario warna hitam silver nomor polisi G 7291 NA.
Rido tertangkap basah sedang melakukan pencurian di rumah Mila Nur Diana (31), Kelurahan Kebulen, Pekalongan.
"Korban yang tidak terima, lalu melaporkannya ke Polsek Pekalongan Barat pada Sabtu (15/11) lalu. Dari hasil pengembangan, tertangkaplah sindikat beserta penadahnya," kata dia. (*)