Liputan Khusus
Nyonya Meneer Seperti Rumah Kami Sendiri
Ratusan karyawan perusahaan jamu legendaris PT Nyonya Meneer menggelar aksi damai di depan Pengadilan Niaga Semarang, Senin (9/3).
Selama 270 hari masa PKPU tetap itu, PT Nyonya Meneer masih diberikan waktu untuk kembali melakukan mediasi dengan para krediturnya untuk mencapai kesepakatan damai. "Saat ini gugatan terhadap PT Nyonya Meneer masih ditangani hakim pengawas. Setelah itu, dari hakim pengawas nanti hasilnya akan dilaporkan pada majelis hakim yang saya ketuai," jelasnya.
Dari masa PKPU tetap 270 hari itu, jika tidak juga mencapai kesepakatan damai maka bisa saja PT Nyonya Meneer dipailitkan. "Tapi, biasanya masih ada perpanjangan waktu setelah PKPU tetap," tegasnya.
Sebagai hakim ketua yang menyidangkan kasus ini, dia masih menunggu laporan dari hakim pengawas.
Penentuan mengenai penetapan PKPU akan disampaikan majelis hakim pada sidang hari ini, Selasa (10/3). (tim)