Headline
Nok Ayu Sudah Dua Kali Jadi TKW
Diketahui, keberangkatan Nok menjadi TKI ke luar negeri ini sudah untuk yang kedua kalinya. Yang pertama, Nok bekerja di Abu Dhabi sekitar 2 tahun.
Penulis: fajar eko nugroho | Editor: Catur waskito Edy
BREBES, TRIBUNJATENG.COM -- Diketahui, keberangkatan Nok menjadi TKI ke luar negeri ini sudah untuk yang kedua kalinya. Yang pertama, Nok bekerja di Abu Dhabi sekitar 2 tahun.
Kemudian, selepas pulang ke Indonesia, beberapa bulan berselang ia kembali berangkat ke Oman.
"Waktu bekerja di Abu Dhabi majikannya baik, saya sering kali hubungan lewat telpon dengan istri, ia menjawab kondisinya baik dan sehat. Tapi, saat bekerja di Oman, mendapat majikan yang galak dan main tangan," ungkapnya.
Sekitar 8,5 bulan bekerja menjadi TKI di Oman, Nok sudah mengirim uang ke keluarga sebanyak Rp 20 juta.
Keberangkatan Nok menjadi TKI ke Oman melalui agen penyalur dari PT Lintas Buana Karya (LBK) yang beralamat di Jakarta.
Baca juga (Yasmad Yakin Istrinya Disiksa Majikan di Oman )
Dinsosnakertrans belum tahu
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Brebes, Samsul Komar mengaku belum mendapatkan laporan ada seorang TKI asal Brebes yang dipulangkan dari Oman dengan kondisi depresi dan menderita luka lebam di sekujur tubuh.
Baca juga (Sebelum Kondisi Depresi, Nok Ayu Pernah Kirim Rp 20 Juta ke Brebes)
"Saya malah baru tahu kalau ada informasi ada TKI asal Brebes bernama Nok Ayu Siti Amalia (29) yang mengalami kondisi seperti itu. Sekarang kami akan lakukan kroscek dan meluncur ke RSUD Brebes untuk mengunjungi TKI tersebut," ujar Samsul Komar saat dikonfirmasi, kemarin.
Samsul belum bisa memastikan, apakah TKI asal Desa Sari Reja Kecamatan Tanjung itu merupakan TKI legal ataupun Ilegal.
Samsul mengutarakan, legal ataupun tidak legal TKI yang diduga menjadi korban penyiksaan di luar negeri akan mendapatkan bantuan dari Pemkab Brebes.
"Kami akan upayakan bantuan dalam bentuk uang kepada yang bersangkutan, apapun statusnya baik itu TKI legal ataupun ilegal," terangnya. (*)