Mudik Lebaran 2015
Silakan Pemudik Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi, Gratis
Silakan Pemudik Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi, Gratis
Penulis: muh radlis | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Warga Kota Semarang tak lagi khawatir ketika meninggalkan rumah beserta kendaraan pribadi saat mudik ke kampung halaman. Masyarakat bisa melaporkan ke ketua RT dan Babinkamtibmas setempat apabila meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
"Silakan laporkan ke Ketua RT dan Babinkamtibmas setempat kalau mudik dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Nanti kalau sudah didata, petugas akan memfokuskan patroli di kawasan yang rumahnya ditinggalkan mudik," kata Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna, Senin (13/7/2015).
Selain melaporkan rumah kosong, masyarakat juga diminta menitipkan kendaraan berupa sepeda motor dan mobil di kantor polisi baik Polrestabes Semarang dan polsek polsek seluruh jajaran Polrestabes Semarang.
"Yang mau titip kendaraan boleh, silahkan dititipkan. Bawa motor atau mobilnya ke kantor polisi, Polrestabes atau Polsek dan didata oleh petugas. Semuanya gratis," kata Suwarna. (*)