Jalan Pantura Pati Diblokir
Kapolres Pati Akan Tindak Tegas Pelaku Perusakan Pospol
Kapolres Pati Akan Tindak Tegas Pelaku Perusakan Pospol
Penulis: yayan isro roziki | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki
TRIBUNJATENG.COM, PATI- Polres Pati akan memproses secara hukum para pelaku aksi perusakan pos polisi untuk operasi ketupat candi 2015, di depan pabrik kacang Dua Kelinci. Perusakan itu terjadi saat ada aksi demonstrasi yang memblokir jalur pantura timur, Kamis (23/7) kemarin.
Menurut Kapolres Pati, AKBP R. Setijo N, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Sudah ada beberapa saksi internal (kepolisian, red) yang kita mintai keterangan. Kami akan tindak tegas pelaku perusakan pospol, kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku," ucap Setijo, di Mapolres Pati, Jumat (24/7).
Disampaikan, dalam proses penyelidikan ini pihaknya juga mempelajari rekaman video maupun foto yang ada. "Belum ada tersangka dalam perkara ini, statusnya kan masih penyelidikan belum meningkat ke penyidikan," paparnya.
Diakui, kemarin pihaknya sempat mengamankan seorang demonstran, Namun, begitu aksi selesai pihaknya kemudian melepaskan demonstran tersebut.
"Kemarin sempat satu orang diamankan, karena dia sangat reaktif, berlebihan. Tak ada cukup bukti dia untuk melakukan penahanan," akunya.
Disamping terus melakukan penyelidikan, pihaknya juga tengah menginventarisir jumlah kerugian materi, akibat aksi demonstrasi kemarin. Menurutnya, dalam perusakan pospol kemarin, sejumlah alat elektronik yang ada di pos tersebut juga dirusak. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kapolres-pati-akan-tindak-tegas-pelaku-perusakan-pospol_20150724_165514.jpg)