Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

198 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan untuk Bongkar Karaoke di Pungkruk

Sejumlah 198 personel aparat gabungan akan diterjunkan dalam prmbongkaran kafe dan karaoke di kawasan Pungkruk

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rustam aji
tribunjateng/fajar eko nugroho
ILUSTRASI - SATPOL PP lakukan razia 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sejumlah 198 personel aparat gabungan akan diterjunkan dalam prmbongkaran kafe dan karaoke di kawasan Pungkruk, Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara.

Sesuai hasil rapat yang dilakukan oleh Pemkab Jepara bersama pihak terkait, eksekusi pembongkaran bangunan karaoke di Pungkruk dilaksanakan Rabu (19/8/2015) besok.

Personil yang bakal dikerahkan dalam proses pembongkaran bangunan karaoke itu terdiri dari Polres Jepara sebanyak 100 personil, Kodim 0719 Jepara 20 personel, Satpol PP Kabupaten Jepara 48 personel, dan dan Satpol PP Provinsi Jateng 30 orang.

Kepala Bagian Humas Sekda Pemkab Jepara, Hadi Priyanto mengatakan, selain dari Satpol PP kabupaten, jumlah personil Satpol PP Provinsi Jawa Tengah juga dikerahkan.

“Bahkan Kepala Satpol PP Provinsi Jateng, Masrofi juga akan hadir dalam pembongkaran bangunan karaoke di Pungkruk. Dia akan secara langsung memantau proses pembongkaran bangunan liar,” ucap Hadi.

Selain itu, pemkab juga mengerahkan alat berat berjenis ekskavator yang diturunkan sebanyak dua unit. Satu unit dari Dinas Bina Marga, Pengairan dan Energi Sumber Daya Mineral (BMPESDM) dan satu lainnya dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cipkataru) Jepara.

Dua alat berat tersebut akan merobohkan bangunan karaoke di Pungkruk itu. Pihaknya mengharapkan agar Paguyuban Pengusaha Pungkruk (Papepung) dapat memanfaatkan dengan baik sisa waktu yang ada.

Hanya saja, pemkab berharap pengusaha membongkar sendiri bangunannya. Sebab pembongkaran dengan alat berat akan merusak seluruh bangunan dan tidak bisa dimanfaatkan oleh pemilik bangunan lagi.

“Material sisa pembongkaran bangunan karaoke dapat dimanfaatkan lagi jika mereka (Papepung red) mau membongkar sendiri. Jika terkena pembongkaran dengan ekskavator pastinya rusak semua dan tidak bisa digunakan,” imbuhnya.

Kali ini tampaknya Pemkab Jepara makin menunjukkan sikap keseriusannya dalam melakukan pembongkaran tempat karaoke di Pungkruk. Hal itu tampak dengan adanya berita diturunkannya sejumlah personil Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya tersiar kabar bahwa Papepung akan mengerahkan sekitar 400 massa untuk meredam upaya pembongkaran. Namun Hadi menuturkan tidak ada kaitannya antara penerjunan Satpol PP provinsi dengan pengerahan ratusan massa tersebut.

“Tambahan personel Satpol PP Jateng ini hanya untuk mendukung penegakan Perda. Jadi tak ada sesuatu yang gawat,” tandas Hadi.

Untuk skema pembongkaran, kata dia belum ditentukan. Nantinya akan ada koordinasi kembali berdasarkan situasi terbaru di lapangan.

Awalnya Pungkruk merupakan obyek wisata kuliner dan merupakana akses menuju Pantai Pungkruk. Namun seiiring berjalannya waktu, daerah tersebut banyak berdiri kafe dan tempat karaoke.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved