Kamis, 28 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Perjalanan 8 Tahun Satinah Terbebas dari Hukuman Mati

Inilah perjalanan delapan tahun Satinah hingga bebas dan pulang ke Tanah Air.

Tayang:
Penulis: deni setiawan | Editor: Catur waskito Edy

Batas waktu pembayaran diyat. Namun akhirnya diperpanjang hingga Desember 2013.

Desember 2013

Hingga batas waktu perpanjangan belum dilakukan pembayaran. Pembayaran diperpanjang hingga Februari 2014.

Februari 2014

Hingga batas waktu perpanjangan belum dilakukan pembayaran. Pembayaran kembali diperpanjang hingga 3 April 2014. Negosiasi tetap dilakukan.

Mei 2014

Diyat Rp 21 miliar dibayarkan. Satinah masih menjalani tuntutan hukuman mati di pengadilan hak umum untuk pidana pembunuhan dan dua pidana lainnya yaitu pencurian dan zina muhson.

15 April 2015

Pengadilan menjatuhkan vonis delapan tahun penjara. Mengingat Satinah telah dipenjara sejak 16 Juni 2007, Satinah dibebaskan.

2 September 2015

Satinah keluar penjara dan menginjakkan kaki ke Tanah Air.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved