Istri Korban Diduga Banyak Memiliki PIL
Selain berselingkuh dengan seorang pegawai PT KA, lanjutnya, Mulyani juga pernah menjalin hubungan asmara dengan seorang oknum camat di Cirebon
Penulis: fajar eko nugroho | Editor: Catur waskito Edy
2. Lindungi Tersangka, Mulyani Istri Korban Jadi Tersangka Kedua
Pembunuh anggota TNI
TRIBUNJATENG.COM, BREBES --Dari hasil rekonstruksi, Kasatreskrim Polres Brebes AKP Fadli menerangkan, berdasarkan pemeriksaan dan pengembangan kasus pembunuhan itu, istri korban yakni Mulyani juga ditetapkan menjadi tersangka kedua.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari sejumlah saksi dan keterangan tersangka TP, kami tetapkan M menjadi tersangka. Karena M terbukti mengetahui dan melindungi tersangka TP dalam kasus pembunuhan tersebut," ujar Fadli.
Informasi yang berhasil dihimpun, setelah tersangka membunuh Joko Pranyoto, ia bekerjasama dengan Mulyani merencanakan skenario apabila ditanya oleh polisi. Oleh tersangka, Mulyani diminta menjawab saat kejadian ia tidak berada di rumahnya.
Selain itu, barang bukti berupa potongan jaket kulit, celana jeans warna biru dalam keadaan robek, kaos merah dalam keadaan sobek dan sebuah topi sudah diamankan.
Saat ini, kata dia, tersangka dan Mulyani telah ditahan di Lapas Brebes untuk menjalani hukuman pidana atas kasus pembunuhan.
"Tersangka TP karena melakukan pembunuhan dan dikenakan pasal 338 KUHP subsider pasal 35 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun. Sedangkan tersangka M karena terbukti terlibat dan melindungi tersangka," paparnya. (*)