Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak di Jateng

Gara-gara Gagalkan Serangan Fajar, Rumah Ketua Panwaslu Demak Digeruduk Massa

Pukul 01.00 dini hari, rumah saya digeruduk dan digedor-gedor puluhan orang. Mereka marah-marah karena amplop saya sita.

Penulis: puthut dwi putranto | Editor: muslimah
Tribun Jateng/a prianggoro
ilustrasi tolak money politics 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Ketua Panwaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh, berharap agar ke depan ada sanksi yang tegas terhadap bentuk upaya pelanggaran Pilkada seperti Money Politics.

Tidak adanya sanksi yang tegas membuat 'sodaqoh politik' itu kian bebas beredar di manapun.

Bukannya apa-apa, Khoirul mengaku rumahnya sempat digeruduk puluhan massa akibat menggagalkan 'serangan fajar' yang dilakukan oleh seorang tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Demak.

Pada malam sebelum pencoblosan yakni Selasa (08/12/2015) sekitar pukul 23.00 WIB, di kawasan tempat tinggalnya yakni di Desa Buko, RT 02 RW 03, Kecamatan Wedung, Khoirul memergoki beberapa orang yang ingin membagikan amplop untuk serangan fajar.

Sebagai ketua lembaga yang berhak menyemprit bentuk pelanggaran Pilkada, Khoirul lantas menyita sebanyak empat belas amplop yang masing-masingnya berisi Rp 15 ribu itu.

"Awal mulanya saat saya akan memarkirkan mobil di rumah. Tiba-tiba datang beberapa orang yang menanyakan rumah tetangga saya. Ternyata usut punya usut, mereka ingin menyerahkan amplop untuk serangan fajar. Saya langsung sita amplop-amplop tersebut karena itu pelanggaran Pilkada, " terang Khoirul kepada Tribun, Jumat (11/12/2015).

Khoirul mempersilahkan kepada mereka Jika ingin mengambil kembali amplop yang telah disita tersebut, agar keesokan harinya hadir ke Kantor Panwaslu Kabupaten Demak.

"Eh... Malah sekitar pukul 01.00 dini hari, rumah saya digeruduk dan digedor-gedor puluhan orang. Mereka marah-marah karena amplop saya sita. Beruntung saat itu saya langsung menelepon pihak Kepolisian. Tak berlangsung lama polisi datang berhasil meredam dan membubarkan massa, " kata Khoirul.

Hingga sejauh ini, Khoirul sudah melakukan pembahasan hingga ke tingkat Gakkumdu (Kepolisian, Panwaslu dan Kejaksaan) menyoal upaya serangan fajar yang dilakukan oleh timses tersebut.

" Hanya saja kasus berhenti di Gakkumdu karena memang diaturannya tidak ditemukan adanya unsur pidana pemilu. Memang itu dilarang tapi tak ada sanksi, " kata Khoirul. 

Menanggapai hal ini Khoirul berharap agar nantinya independensi lembaga Panwaslu lebih ditonjolkan. Sebut saja seperti KPK yang memiliki penyidik dengan kewenangan mengungkap dan menyelesaikan kasus korupsi.

"Masyarakat berharap banyak agar upaya-upaya pelanggaran pilkada bisa diminimalisir. Namun harus ada sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran pemilu. Saya berharap ada penguatan lembaga Panwaslu. Sehingga kami bisa menyelesaikan sendiri bentuk pelanggaran pemilu, " pungkas Khoirul. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved