Korban Perampokan di Pudakpayung Diperbolehkan Pulang
Telapak tangan Zain tampak dibalut perban di beberapa bagian. Sebelum pulang, Zain diminta memberikan keterangan di SPKT Mapolsek Banyumanik.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sigit widya
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Korban perampasan dan perampokan, Mohamad Zain (20), yang tak lain adalah karyawan Indomaret di Jalan Perintis Kemerdekaan 170A, Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang, sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit (RS).
Zain mendapatkan perawatan di RS Hermina karena menderita luka di bagian telapak tangan. Ia terkena sabetan samurai perampok yang mencoba menggasak telepon selulernya, Kamis (7/1/2016) dini hari.
Telapak tangan Zain tampak dibalut perban di beberapa bagian.
Sebelum pulang, Zain diminta memberikan keterangan di SPKT Mapolsek Banyumanik.
Seperti diketahui, kejadian bermula manakala Indomaret tempatnya bekerja tutup. Kala itu, ia sedang menemani temannya, Endang Puji Rohayati, menunggu jemputan.
Tiba-tiba, dua laki-laki berboncengan sepeda motor matik menghampiri. Mereka pura-pura menanyakan alamat.
Sejurus kemudian, laki -laki yang membonceng mengeluarkan samurai dari dalam tas. Zain kemudian memegangi samurai dan memukul pelaku.
Teman pelaku menendang Zain sebelum kabur ke arah Ungaran, Kabupaten Semarang. Pelaku berhasil menggondol telepon seluler Zain. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/zain-indomaret_20160107_024251.jpg)