Ledakan Sarinah
Polisi akan Selidiki Rekaman yang Disebut sebagai Suara Bahrun Naim
"Kami harus menyelidiki dulu apakah benar itu suara Bahrun Naim atau bukan," ujar Anton di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Editor:
rustam aji
Google via www.smh.com.au
Bahrun Naim, anggota ISIS yang diduga berada di balik serangan teror dan bom di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Kamis (14/1/2016). Kini muncul rekaman suara yang disebut suara Bahrun Naim.
Namun, dalam proses penyidikan kasus Bahrun Naim, kepolisian tidak menemukan adanya keterkaitan Naim dengan tindakan terorisme.
Alhasil, pada persidangan di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, 9 Juni 2011, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan bagi Naim karena melanggar Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak.
Seusai menjalani hukuman, ia bebas sekitar Juni 2012. Menurut catatan Satuan Tugas Khusus Antiteror Polri, Naim diduga telah melakukan baiat atau menobatkan diri sebagai bagian dari Negara Islam di Irak dan Suriah pada 2014. Di tahun yang sama, Naim menuju Suriah. (*)
Rekomendasi untuk Anda