Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ledakan Sarinah

Ada Seorang WNI di Suriah Mengirimkan Dana Rp 1 Miliar Kepada Kelompok Teroris di Indonesia

Dialah yang mengirimkan dana ke kelompoknya H untuk melakukan 'amaliyah' di Indonesia..

Editor: a prianggoro
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berbicara kepada wartawan saat merilis tersangka teror di kawasan Sarinah, di gedung Div Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/1/2016). 

TRIBUNJATENG.COM - Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengatakan, selain Bahrun Naim, ada seorang warga negara Indonesia di Suriah yang memasok dana untuk kelompok radikal di Indonesia.

Dia adalah Bahrunsyah. Badrodin menyebutkan, Bahrunsyah mengirimkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada terduga teroris berinisial H alias A. Uang itu dikirim sejak 2015 melalui beberapa kali pengiriman.

"Bahrunsyah ini memang salah satu leader di Suriah. Disebutnya sayap militer ISIS.

Dialah yang mengirimkan dana ke kelompoknya H untuk melakukan 'amaliyah' di Indonesia," ujar Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

H dan kelompoknya mengumpulkan sembilan pucuk senjata api. Sebagian besar senjata api rakitan. Hanya dua yang merupakan senjata api organik. Namun, tak ada peluru pada pistol-pistol tersebut.

Diduga, senjata-senjata api ini akan digunakan untuk melancarkan aksi teror. H dan kelompoknya kini telah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Densus menangkap enam orang di dua lokasi, yakni di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan Bekasi, Jawa Barat. Inisialnya masing-masing ialah H alias A, SF alias MM, S alias STM, B alias AM, WFB alias E, dan MFS.

Adapun berdasarkan pengembangan atas H dan kawan-kawan, Densus meminjam enam narapidana. Masing-masing berinisial AP alias A, EBN alias E, Z alias ZN, W alias HN, QM, dan SA alias B.

Tersangka berinisial SA adalah narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan. Sisanya adalah narapidana Lapas Tangerang.

"Mereka ini intinya mendukung kelompok pertama tadi untuk mendapatkan senjata api," ujar Badrodin.

Badrodin mengatakan, masa peminjaman enam narapidana itu selesai. Keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, keenam terduga teroris itu sudah dikembalikan ke sel masing-masing sambil menunggu berkas perkara mereka selesai. (TRIBUNJATENG/Cetak/23 Januari 2016)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved