KKL Berantakan, Mahasiswa Polines Laporkan Biro Perjalanan ke Polisi
Alijad dilaporkan lantaran menyelewengkan uang dana Kuliah Kerja Lapangan (KKL) sebesar Rp 228 juta.
Penulis: muh radlis | Editor: rustam aji
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah mahasiswa Politeknik Negeri Semarang (Polines) mendatangi Polrestabes Semarang untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pemilik biro perjalanan Mega Dewata Tour Semarang.
Mahasiswa Program Studi D3 Akuntansi dan D3 Keuangan dan Perbankan angkatan 2014 itu melaporkan pemilik biro perjalanan, Nur Alijad Ahmad, yang tak lain adalah pegawai negeri sipil (PNS) di kampus tersebut.
Alijad dilaporkan lantaran menyelewengkan uang dana Kuliah Kerja Lapangan (KKL) sebesar Rp 228 juta. Uang Rp 228 juta itu rencananya untuk digunakan sebagai akomodasi 203 mahasiswa dan 9 dosen pendamping selama lima hari pelaksanaan KKL di Bandung dan Jakarta. Selain itu, juga digunakan untuk menyewa sembilan bus serta pembayaran hotel.
Menurut Ketua Panitia KKL, Enis Dwi Rizki, akibat penyelewengan uang tersebut, kegiatan KKL yang dimulai pada tanggal 1 Februari 2016 lalu itu berantakan. "Uang tidak dibayar ke hotel, katering dan akomodasi yang lain tidak sesuai kesepakatan," kata Enis, Selasa (9/2/2016).
KKL yang rencananya berjalan selama lima hari hanya berlangsung tiga hari. Kunjungan ke Bandung pun akhirnya ditiadakan. Bahkan menurut Enis, karena hotel tidak dibayar oleh biro perjalanan, rombongan KKL ini sempat dikeluarkan oleh pihak hotel tempat mereka menginap di Jakarta.
"Dari awal sebenarnya sudah curiga, pihak tour (biro perjalanan--Red) kelihatan belum siap. Spanduk tidak dipasang, bus yang dijanjikan tidak sesuai kesepakatan, kru bus pun tidak ada koordinasi satu sama lain," katanya.
Bahkan di tengah perjalanan, perwakilan dari biro perjalanan yang mendampingi rombongan KKL ini mengundurkan diri.
"Pendampingnya mengundurkan diri karena kehabisan uang, katanya pakai uang pribadi karena dari pihak biro perjalanan tidak diberi uang untuk akomodasi. Sampai di Jakarta, ternyata hotel duma dibayar uang muka saja, tidak dilunasi. Akhirnya dosen pendamping pakai uang pribadi Rp 24 juta untuk menalangi pembayaran hotel. Kalau tidak, pihak hotel minta kami keluar dari hotel," katanya.
Selesai masalah hotel, kata Enis, ternyata timbul masalah lain. Katering untuk rombongan KKL tersebut rupanya juga tidak dibayar oleh pemilik biro perjalanan. "Pemilik katering marah dan harus dilunasi. Kalau tidak, bus tidak bisa keluar kalau tidak dilunasi," katanya.
Sementara berondongan masalah yang dialami oleh rombongan KKL ini, Enis berusaha menghubungi pemilik biro perjalanan, Alijad namun handphonenya tidak aktif.
"Awalnya memang aktif, kami komplain dia bilang kalau prosedur biro perjalanan nanti selesai tur baru dilunasi. Tapi pas kami tiba di Jakarta handphonenya sudah tidak aktif lagi," katanya.
Saat kembali ke Kota Semarang, Enis dan beberapa dosen berusaha mendatangi kantor biro perjalanan tersebut di daerah Penggaron Regency, Penggaron, Kota Semarang. Selain ke kantor, Enis dan dosennya juga mendatangi rumah Alijad, namun yang bersangkutan tidak pernah ada di tempat.
Setelah mendatangi Polrestabes Semarang, Enis dan rekannya diarahkan melapor ke Polsek Tembalang. (lyz)