Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Permintaan PNS yang Mengaku Utusan Tuhan Sebelum Melakukan Pertobatan

Saat melaksanakan pertobatan itu, Sri Hartati memohon agar Pemda untuk tidak memusnahkan kitab suci miliknya tersebut.

Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
tribunjateng/raka f pujangga
SRI HARTATI TOBAT 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN -- Pasangan suami istri, Sri Hartati dan Agus Tri Haryanto, melakukan pertobatan di Masjid Al Muktarom, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/6).

Warga Desa Kalilembu, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan itu sebelumnya mengaku sebagai utusan Tuhan, memiliki Alkitab Na'sum, serta mengubah arah kiblat menjadi ke arah timur.

‎Proses pertobatan PNS Kabupaten Pekalongan itu, disaksikan Forkompimda, di antaranya Bupati Pekalongan Amat Antono; Kapolres Pekalongan, AKBP Roy Ardhya Candra; serta dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pekalongan.‎

Sri Hartati menuliskan surat pernyataan penyesalannya terkait sejumlah perbedaan ibadah dengan umat muslim.

Selain itu, Sri beserta suaminya mengucapkan istigfar sebanyak tiga kali dan dua kalimat syahadat. Untuk mengucapkan lafal itu, ia dibantu Ketua MUI Kabupaten Pekalongan, ‎KH Rozikin Daman.

Saat melaksanakan pertobatan itu, Sri Hartati memohon agar Pemda untuk tidak memusnahkan kitab suci miliknya tersebut.

"Saya meminta kitab itu dibaca dulu, dipahami arti dan maknanya sampai akhir," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Kabupaten Pekalongan, KH Rozikin Daman, menilai ajaran yang dikembangkannya mirip aliran yang dikembangkan Musadeq‎

"Terdapat upaya mencampuradukkan agama Islam, Zabur, Taurat, dan Kristen," jelas dia.‎

Menurutnya, ajaran tersebut menyimpang, terlebih anggapan Sri Hartati yang mengaku mendapatkan wahyu bertentangan pada Alquran.

"Dia merasa mendapatkan wahyu, padahal pada ajaran Islam wahyu terakhir diterima Nabi Muhammad SAW. Jadi itu antara lain penyimpangan-penyimpangannya yang bertentangan dengan Alquran," katanya.

Pihaknya meminta Sri Hartatik dan suaminya untuk benar-benar meninggalkan apa yang selama ini dilakukannya.

Selain itu, pihaknya juga meminta keduanya untuk berniat bersungguh-sungguh tidak akan mengulangi perbuatan itu selamanya

Setelah pengucapan pertobatannya, Sri Hartati enggan bertemu awak media dan langsung pergi meninggalkan lokasi bersama suaminya dikawal ketat petugas kepolisian.

Tertuang dalam Empat Poin

GURU SDN Karangdadap, Sri Hartati yang memperoleh kitab suci Alkitab Na'sum dari perjalanan spiritualnya tersebut ‎menuliskan surat pernyataan yang tertuang dalam empat poin.

Wanita kelahiran Surakarta, 6 Oktober 1968 tersebut mengucapkan surat pernyataan yang disaksikan ratusan masyarakat.‎
‎Berikut empat poin yang tertuang di dalamnya, yakni :‎

Pertama, dia menyadari telah melakukan hal yang salah tekait arah kiblat karena tidak sesuai dengan umat muslim di Indonesia

Kedua, Sri akan kembali pada ajaran Islam yang benar dan berpegang pada ‎sumber Alquran dan Hadist.

Ketiga, meminta maaf kepada seluruh umat Islam di seluruh dunia dan khususnya umat Islam di Kabupaten Pekalongan.

Keempat, apabila di kemudian hari melakukan kesalahan di bidang Agama Islam, yakni melakukan perbuatan menyimpang dengan syariat. Sri‎ dan suami siap dituntut di muka hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Surat pernyataan ini saya buat sebenar-benarnya dan tidak ada paksaan dari pihak manapun," ujar Sri.

Sri Hartati juga mendapatkan bingkisan dari Bupati Pekalongan, Amat Antono yang telah terbungkus kertas kado. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved