Dana Kasda Pemkot Semarang Raib
Diperiksa Bersama Anaknya, Soemarmo: Saya Beberapa Kali Ketemu Diah Ayu
Mantan Walikota Semarang, Soemarmo HS, beserta anaknya, Gumilang Febriansyah Wisudananto diperiksa majelis hakim
Penulis: m zaenal arifin | Editor: muslimah
Senada disampaikan saksi Suhantoro. Ia yang menjabat kepala UPTD Kasda sejak Februari 2014 sampai awal 2015, membantah ada pemberian insentif 2 persen. Sepengetahuannya, Pemkot hanya menerima bunga 8 persen atas penyimpanan dana.
"Setahu saya hanya 8 persen bunganya. Namun, sejak ada perintah untuk dipindahkanke Bank Jateng, pimpinan menyampaikan katanya akan diberikan insentif 2 persen," katanya.
Majelis hakim sempat menanyakan kenapa Suhantoro masih melakukan penyetoran uang kasda pada 2014 hingga 2015 padahal Diah Ayu sudah tidak lagi bekerja di BTPN Cabang Semarang. Oleh Suhantoro, dijawab jika dirinya hanya menjalankan perintah pimpinan.
"Saya hanya staf, sebagai bawahan saya mengikuti instruksi pimpinan. Sampai detik itu, tidak ada pemberitahuan resmi dari BTPN kalau Diah Ayu sudah pindah. Sehingga kami masih menyetor melalui dia," jawabnya.
Hanya saja, pihak penasehat hukum Diah Ayu sempat menanyakan mengenai isi percakapan Suhantoro dengan Diah Ayu melalui blackberry messanger (BBM). Dimana dalam percakapannya, Suhantoro sempat mempertanyakan insentif 2 persen itu dan meminta Diah Ayu untuk menyampaikannya sendiri ke oknum yang disebutnya sebagai bos besar.
"Dalam percakapan BBM, saudara menyinggung komitmen 2 persen. Saksi mengatakan kalau terdakwa itu mengagetkan dan menghebohkan. Yang penting yang akan disampaikan ke bos besar, seperti apa yang saya dengar," tanya penasehat hukum Diah Ayu, Soewidji.
Suhantoro pun menjawab jika insentif yang diberikan itu 2 persen dikalikan berapa milyar uang kasda Pemkot yang disimpan, maka jumlahnya sangat mencengangkan.
"Jika iya, silakan ke pimpinan kami. Benar gak sih 2 persen dari saldo akhir tiap bulannya itu. Saya minta membuktikannya ke pimpinan," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/marmo_20160718_183032.jpg)