Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gubernur Ganjar Tak Soal Kalah di MA, Menurutnya, Ini Yang Lebih Penting

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum menentukan sikap pasca dikeluarkannya putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi dari Gubernur

Penulis: m nur huda | Editor: galih pujo asmoro
Tribun Jateng/M Nur Huda
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo bersama ribuan warga Cilacap kerja bakti bersih-bersih Teluk Penyu, Kamis (10/11) 

"Teman-teman lagi menjajaki, apa keputusannya, adakah salah penerapan hukum dan adakah bukti baru dan sebagainya," katanya.

Sebelumnya, Hakim Agung MA dipimpin Zahrul Rabalin, Sunarto dan Nurul Elmiyah selaku anggota, memutus menolak pengajuan kasasi pada 31 Oktober 2016.

Sengketa dengan Perusahaan Indo Perkasa Usahatama (IPU) yang diwakili Yusril Ihza Mahendra itu dilansir oleh Mahkamah Agung pada 31 Oktober 2016.

Sebelum itu, di tingkat Pengadilan Negeri Semarang, upaya Pemprov telah kalah, dan majelis hakim menolak semua seluruh keberatan tergugat beserta gugatan rekonpensi.

Hakim memutuskan Gubernur melakukan tindakan melawan hukum atas penerbitan surat keputusan hak pengelolaan lahan dan hak guna bangunan di atas lahan sengketa PRPP.

Begitu pula saat di tingkat banding, Gubernur juga diputus kalah. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved