Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bangun Tugu Wisata Senilai Rp 1,6 Miliar, Pemkab Kudus Dinilai Hanya Hamburkan Anggaran

‎Pengamat sosial dan kebijakan publik, Soleh Isman, menilai pembangunan tugu wisata tersebut hanya sebagai wujud menghambur-hamburkan anggaran

Penulis: yayan isro roziki | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Yayan Isro Roziki
Warga melintasi tugu wisata di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Selasa (28/2). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), membangun empat tugu wisata, di empat rintisan desa wisata, pada 2016 kemarin.

Yakni, di Desa Wonosoco (Kecamatan Undaan), Desa Terban (Kecamatan Jekulo), Desa Kaliwungu (Kecamatan Kaliwungu), serta Desa Jepang (Kecamatan Jati).

‎Pengamat sosial dan kebijakan publik, Soleh Isman, menilai pembangunan tugu wisata tersebut hanya sebagai wujud menghambur-hamburkan anggaran. Menurut dia, tak ada urgensi dan landasan filosofi yang kuta, terkait proyek pembangunan tugu wisata.

"Itu tak punya nilai filosofis apapun, ibarat menggarami air lautan, program yang tak bermanfaat," katanya, Selasa (28/2).

Disampaikan, model program seperti itu tak akan memajukan potensi wisata di Kota Kretek. Menurut dia, seharusnya Pemka terlebih dahulu membuat rencana induk pariwisata daerah (Ripda). Baik untuk rencana jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.

"Kita Ripda saja tak punya, bagaimana mau berbicara soal pengembangan‎ potensi wisata," tanya dia.

Menurut dia, daerah yang mempunyai Ripda yang bagus, nantinya bisa mengakses dana bantuan ke kementrian terkait, untuk pengembangan potensi wisata.

"Di samping itu, Ripda natinya juga bisa menjadi acuan untuk membuat peraturan daerah (Perda) tentang pariwisata," ujarnya.

Namun demikian, menurut dia, Perda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) yang ada saat ini‎ tak mendukung untuk pengembangan potensi wisata di Kudus. "Dalam Perda RTRW sekarang zonasinya gak jelas, untuk itu perlu ada perubahan zona wisata, melalui peruahan Perda RTRW yang ada saat ini," tandasnya.

Kepala Disbudpar Kudus, Yuli Kasiyanto, mengatakan pembangunan tugu wisata dimaksudkan sebagai 'tetenger', bahwa desa tersebut merupakan rintisan desa wisata.

Disampaikan, anggaran pembangunan untuk satu tugu wisata berkisar Rp 400 juta. Sehingga total untuk ‎pembangunan empat tugu wisata menelan anggaran sekitar Rp 1,6 miliar.

Menurut dia, di Kudus terdapat 12 desa rintisan desa wisata. Namun, sementara ini baru empat desa yang terdapat tugu wisata. ‎

"Itu sebagai simbol, bahwa wilayah itu masuk kategori rintisan desa wisata‎. Kami ingin memotiasi masyarakat, agar lebih kreatif untuk memajukan desa mereka, yang telah masuk kategori rintisan desa wisata itu tadi," kata Yuli.

Terkait pendampingan Pemka terhadap rintisan desa wisata? Menurut dia, Pemkab justeru menunggu peran aktif dari masyarakat. Sebab, mereka lebih mengetahui potensi di desa masing-masing.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved