Yuanita Tertipu Pria Mengaku Dokter via Telepon, Sebanyak Ini Uangnya yang Amblas
Komunikasi keduanya berlanjut hingga "sang dokter" itu berani minta nomor rekening korban.
Dia beralasan perlu biaya pajak membalik nama rumahnya di Bojonegoro.
Korban tak menaruh curiga sedikit pun atas bujukan si dokter.
Kamis (27/4/2017) pukul 11.28, uang sebanyak Rp 31, 8 juta ditransfer melelui Bank BTN Kantor kas Lamongan ke nomor rekening 0030001500055296 atas nama Salman Reyhan Malik, sesuai alamat yang disodorkan pelaku.
Korban mulai curiga ketika nomor sang dokter itu sudah tidak bisa dihubungi hingga berulang kali.
Barulah Yuanita merasa ditipu setelah nomor ponsel orang-orang yang menghubunginya dimatikan.
Begitu tak bisa menemukan jejak para pelaku, korban Yuanita segera melaporkan kejadiannya ke Polres Lamongan. (surya/hanifmanshuri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penipuan_20170428_220746.jpg)