KASUS NARKOBA
Gunawan Ketagihan Sabu Sejak 2008 Kemudian Nyambi 'Jualan'
Satuan Narkoba Polres Demak menangkap empat orang dalam penggerebakan pesta sabu di sebuah rumah di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pekan lalu.
Penulis: rival al manaf | Editor: iswidodo
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Satuan Narkoba Polres Demak menangkap empat orang dalam penggerebakan pesta sabu di sebuah rumah di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pekan lalu.
Mereka ialah Hadi Priyono (26), Latif (23), Gunawan (45), dan Sutrisno (46). Dari keempatnya didapatkan barang bukti alat penghisap, sisa sabu bekas pakai, hingga timbangan sabu.
Gunawan alias Gundul, salah satu pria yang tertangkap mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang berada di dalam lapas Kedungpane, Semarang.
"Kami komunikasi melalui ponsel, dia katanya dari dalam lapas Kedungpane, setelah deal kami transfer dan dia ngirim utusan untuk ketemuan, mereka yang nentuin tempatnya," jelas Gunawan kepada awak media, Minggu (14/5/2017).
Pria bersebo itu menjelaskan, biasanya ia ketemuan dengan pengantar paket sabunya di wilayah Gajahmungkur, Semarang.
Terkait timbangan sabu, ia juga mengakui menjual kembali sabu yang ia dapatkan. "Tapi cuma saya jual di sekitar Mranggen saja," tandas Gunawan. Pria berusia 45 tahun itu menyatakan sudah mengkonsumsi sabu sejak tahun 2008.
"Dulu awal kenal narkoba saat kerja di Jakarta, sampai sekarang ketagihan dan baru kali ini ketangkap polisi," pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Demak, AKBP Sonny Irawan akan menyelediki dan berkoordinasi dengan pihak terkait tentang keterangan Gunawan yang mengaku mendapatkan sabu dari Kedungpane. (*)