Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lebaran 2017

Usai Dimusnahkan, Ribuan Botol Miras Dipendam di Halaman Mapolres Salatiga

Jajaran Polres Salatiga memusnahkan ribuan minuman keras di Halaman Samping Pendopo Sasana Tri Brata Mapolres Salatiga,

Penulis: deni setiawan | Editor: bakti buwono budiasto
zoom-inlihat foto Usai Dimusnahkan, Ribuan Botol Miras Dipendam di Halaman Mapolres Salatiga
Tribun Jateng/Deni Setiawan
Jajaran Polres Salatiga memusnahkan ribuan minuman keras di Halaman Samping Pendopo Sasana Tri Brata Mapolres Salatiga,

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Jajaran Polres Salatiga memusnahkan ribuan minuman keras di Halaman Samping Pendopo Sasana Tri Brata Mapolres Salatiga, Selasa (20/6/2017) sore.

Kapolres Salatiga AKBP Happy Perdana Yudianto menegaskan, pemusnahan miras bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Apa yang kami lakukan jangan dijadikan momentum tahunan, tetapi ini adalah bukti komitmen kami untuk kepentingan bersama. Apa yang berpotensi mengganggu ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat Salatiga, akan kami tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” jelasnya.

Dia meyakini, ribuan botol dan ratusan liter minuman beralkohol itu masih sebagian yang diketahui pihaknya.

Ia berjanji, terus menangkap pelaku penjual ataupun pengedar dan memusnahkan hasil sitaan miras tersebut, termasuk juga narkoba.

Adapun berdasarkaan data yang dihimpun Tribun Jateng, total barang bukti minuman beralkohol yang telah dimusnahkan dari hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang Lebaran 2017 ini sebanyak 2.480 botol dan 797,5 liter.
Rinciannya, 334 botol anggur merah, 1.056 vodka besar, 24 vodka mix, 356 anggur kolesom, 430 congyang, 24 anggur putih, 256 whisky.

Selain itu juga ada 548,5 liter tuak dalam jerigen, 83 liter ciu, 12 liter arak, 50 botol tuak kemasan 1.600 mililiter, 246 botol tuak kemasan 600 mililiter, 21 botol ciu kemasan 1.600 mililiter, dan 47 botol ciu kemasan 600 mililiter.

Pemusnahan itu juga dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan lembaga kemasyarakatan di Kota Salatiga.

Menggunakan Wales, Kapolres beraksi menggilas (menghancurkan) ribuan botol itu untuk kemudian dipendam ke dalam tanah sedalam sekitar 1 meter.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyampaikan apresiasi atas kinerja pihak kepolisian dalam menertibkan dan memberantas peredaran minuman beralkohol di Kota Salatiga.

“Kami atas nama masyarakat dan pemerintah tentunya berterimakasih kepada seluruh jajaran di Polres Salatiga. Semoga dari rangkaian kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan secara terbuka ini, secara langsung maupun tidak langsung bisa membuat efek jera bagi mereka yang masih mengedarkannya di Salatiga,” ucap Yuliyanto.

Ia meminta jika ada pihak yang menjual atau mengedarkan miras maupun sejenisnya, segera laporkan kepada polisi.

"Kami yakin, pihak kepolisian akan meresponnya secara cepat dan tepat. Semakin terputusnya mata rantai peredaran miras di Salatiga, semakin kondusif kehidupan bermasyarakat di kota ini,” terangnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved