EDAN, Ibu di Tarakan Ini Simpan Mayat Bayinya di Freezer Tempat Pencucian Mobil
Warga Tarakan, Kalimantan Utara dikejutkan penemuan bayi di dalam freezer. Sudah tiga bulan bayi itu disimpan di freezer tempat pencucian mobil.
"Dalam waktu dekat ini juga kita akan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab bayi tersebut meninggal dunia" ujarnya.
Mengenai apakah SA mengalami gangguan kejiwaan, kata Choirul, pihaknya belum bisa memastikan. Untuk kepastian itu harus ada tes psikologi. "Yah mungkin nanti kita panggil psikolog untuk memastikannya," katanya.
Akibat perbuatannya, SA dikenakan pasal 340 KHUP, 341 KUHP, 342 KUHP dan dilapis dengan pasal perlindungan anak Nomor 80 ayat 3, Junto pasal 7 dan 6 C. Maksimal ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.
Pantuan Tribun, SA memiliki kulit putih dengan rambut panjang yang diwarnai cokelat. Di kantor Polres Tarakan, SA mengenakan baju oranye baju tahanan Polres Tarakan.
Baca: Warga Batang Geger Temukan Bayi Terbungkus Plastik Pupuk Masih Hidup
Saat dilakukan jumpa pers, wajah SA ditutup menggunakan sebuah topi milik seorang wartawan.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tarakan Hasan Basri mengatakan, pihaknya akan mengecek langsung kasus ini.
"Nanti kami akan kesana mengetahui seperti apa sebenarnya kasus ini. Apakah kasus ini terkait dengan permasalahan ekonomi keluarga atau ada masalah lain. Jadi, ini harus benar‑benar kita ketahui dulu," ujarnya.
Pantuan Tribun, pukul 16.00 Wita, terlihat lima orang pegawai Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tarakan mendatangi Kantor Polres Tarakan. Mereka ingin menemui langsung SA yang merupakan pelaku sekaligus ibu bayi malang tersebut. (tribunkaltim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-bayi_20160722_144756.jpg)