Bikin Melongo! TKI Ini Pamer Tas Hermes Seharga Ratusan Juta Rupiah, Fakta di Baliknya Seperti Ini
Tetapi, ada cerita lain yang dilakukan TKW Indonesia di Singapura. Dia belum genap bekerja 4 tahun, tapi mampu membeli tas Hermes
Siti sendiri sempat kabur ke Indonesia.
Sementara Ny Lee, hanya bisa melaporkan pencurian itu kantor polisi.
Pada Mei 2016, Siti kembali ke Singapura dan kembali kerja sebagai TKW.
Merasa kasusnya sudah dilupakan, ia berani mengungah fotonya memakai barang-barang mewah itu di Instagram.
Foto itulah yang akhirnya membuka kejahatan yang dilakukan oleh Siti.
Siti ditangkap serta mendapat hukuman 12 bulan penjara mulai 7 Agustus 2017 kemarin.
Selain itu, Siti juga mencuri kaos seharga SGD 150, sebuah cincin emas berlian seharga $ 1800 dari apartemen Lee Nassim Hill pada Januari tahun lalu.
Menurut pengadilan, Siti telah mencuri barang majikan saat ia membersihkan kamar majikannya.
Setidaknya Siti telah mencuri 5 barang dengan nilai SGD 54.450 dari lemari majikannya.
Setelah mencurinya, ia meminta temannya sesama TKW untuk mengirimkannya ke Indonesia ke alamat rumahnya.
Awalnya majikan sudah mencurigai para pembantu di rumah majikan itu.
Namun karena majikan tidak bisa membuktikannya, ia pun tak dapat melaporkan pembantunya itu.
Akhirnya majikan mengembalikan Siti ke Indonesia.
Pada Mei 2016, Siti kembali bekerja pada rumah tangga lain.
Dia membawa barang-barang yang telah dicuri dari Lee karena dia ingin menggunakannya.
Namun bodohnya, Siti justru mengunggah barang curian itu ke akun instagramnya.
Berkat itulah, polisi bisa menciduk Siti dan menjebloskannya ke penjara di Singapura. (*)