Sedang Apa Dirjen Hubla Saat Ditangkap KPK? Katanya : Pas Ditangkap Saya Sedang Tidur
"Pas ditangkap saya sedang tidur," kata Antonius Tonny Budianto yang sudah menggunakan rompi tahanan KPK itu.
Sehingga, total uang yang ditemukan di rumah ATB totalnya Rp 20 miliar.
Diduga pemberian uang oleh Adiputra Kurniawan kepada Antonius Tonny Budiono terkait pekerjaan Pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah.
Setelah dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam dan dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan dan pengadaan proyek barang dan jasa di lingkungan Dirjen Perhubungan Laut tahun anggaran 2016-2017, yang dilakukan oleh Antonius Tonny Budiono selaku Dirjen Perhubungan Laut.
Baca: Cuma 5 Menit, Pelaku UKM Bisa Belajar Dasar Pemasaran dan Bisnis Gunakan Smartphone
Sejalan dengan peningkatan status ke penyidikan, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Antonius Tonny Budiono (ATB)-Dirjen Perhubungan Laut, dan Adiputra Kurniawan (APK) selaku Komisaris PT Adhi Guna Keruk Tama (PT AGK).
Atas perbuatannya, Adiputra Kurniawan selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sebagai pihak yang diduga penerima, Antonius Tonny Budiono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001. (*)