Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Idul Adha 2017

Disinyalir Dagingnya Mengandung Logam Berat, Begini Ciri-Ciri Sapi Pemakan Sampah

Pasalnya, sapi pemakan sampah, dikhawatirkan mengandung logam berat, akibat mengkonsumsi sampah pada saat pemeliharaannya

Penulis: akbar hari mukti | Editor: muslimah
Tribun Jateng/akbar hari murti
Weni Ekayanti, Kepala Dispertan KPP Solo saat sidak di tempat penjualan sapi di Mojosongo, Solo, Selasa (29/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan KPP) Kota Solo imbau para penjual hewan kurban serta masyarakat untuk tak menerima sapi yang sebelumnya digembalakan di tempat pembuangan sampah.

Pasalnya, sapi pemakan sampah, dikhawatirkan mengandung logam berat, akibat mengkonsumsi sampah pada saat pemeliharaannya.

Begitu ungkap Kepala Dispertan KPP Solo, Weni Ekayanti, Kamis (31/8/2017).

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui ciri-ciri hewan yang digembalakan di tempat sampah dan memakan sampah, bisa dilihat dari kondisi mata sapi, tubuh hingga kotorannya.

Sapi pemakan sampah, ungkap Weni, memiliki bau kotoran hewan yang lebih busuk dari sapi yang tidak memakan sampah.

Badan sapi pemakan sampah, lanjutnya, relatif tidak segar dan lebih kurus dibanding sapi yang tak memakan sampah.

Adapun, lanjutnya, mata sapi pemakan sampah biasanya berwarna merah, yang diakibatkan debu yang ada di sampah masuk ke matanya saat ia sedang makan.

“Itu kalau dilihat dari segi fisik memang seperti itu, bagi yang masih awam tentang hal tersebut. Kalau untuk mengetahui kandungan logam berat yang ada di tubuhnya, harus diuji di labotarorium,” tuturnya.

Ia pun menyebut, sapi yang telah terlanjur memakan sampah selama digembala, wajib untuk dikarantina, minimal selama 6 bulan dahulu.

“Sapi pemakan sampah tak aman dikonsumsi karena mengandung logam berat. Jadi, mestinya kalau akan dijual dan disembelih pada kurban tahun ini, enam bulan yang lalu harus sudah dikarantina oleh pemiliknya. Itu yang benar” katanya.

Selama karantina, ia berujar, sapi tersebut dilarang keras untuk digembalakan di kawasan pembuangan sampah.

Pemberian makanan pada hewan pun, lanjut dia, perlu diawasi dengan takaran tertentu.

“Kami meminta diberikan pakan ternak yang baik dan benar, serta ditambah konsentrat. Artinya dikembalikan seperti semula kondisi makannya hewan seperti apa. Sehingga pada saat disembelih, kondisi makanan ternak sudah normal kembali," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjamin pada tahun ini tidak ada hewan yang digembalakan di tempat sampah yang akan dijadikan hewan kurban.

Karenanya dirinya beserta jajaran melakukan pengawasan secara ketat, terutama distribusi hewan dari luar Kota Solo.

"Kami pastikan tidak ada. Kami sudah bentuk tim pengawasan per kecamatan di Solo dan sampai saat ini tidak mendapati sapi pemakan sampah yang dijual," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved