Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Taruna Akpol Mangkir Sidang

Menelusuri ‎Keberadaan 14 Tersangka Taruna Akpol, Di Mana Mereka?

Tribunjateng.com pun mencoba menelusuri keberadaan 14 taruna tersebut.

Tayang:
Penulis: yayan isro roziki | Editor: a prianggoro
TRIBUNNEWS.COM
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut, tindakan persekusi merupakan satu bentuk pelanggaran hukum. 

Hasil visum, terdapat luka lebam di dada taruna tingkat dua itu. 

"Korban meninggal saat tiba di RS Akpol. Saat ini masih proses autopsi di RS Bhayangkara Semarang," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis sore.

Condro menduga taruna kelahiran Padang 20 Juni 1996 itu meninggal usai mengalami aksi pemukulan. 

Brigdatar Adam masuk dalam satuan enam, pengiriman dari Polda Maluku.

Alumnus SMA Negeri 29 Jakarta itu tercatat sebagai warga Jalan Penghulu, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Adam merupakan putra pasangan Asiandri Umar dan Adria Nova.

Peristiwa yang diduga menjadi penyebab Adam meninggal itu terjadi ketika 22 taruna tingkat II yang tergabung dalam Korps HIT (Himpunan Indonesia Timur) diminta menghadap para seniornya.

Alasan pemanggilan karena korban dan beberapa rekannya dianggap melakukan kesalahan.

"Korban merasa kesakitan dan kejang, kemudian Taruna Tingkat III berupaya menyadarkan dengan cara CPR (cardiopulmonary resuscitation atau resusitasi jantung paru--Red) dan membasahi mukanya dengan air," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova .

Setelah pingsan di gudang yang menjadi tempat kejadian perkara, korban dibawa ke RS Akpol namun, dia mengembuskan napas terakhir di sana, pada Kamis dini hari pukul 02.45.

Polda Jateng menetapkan tersangka kasus penganiyaan terhadap Taruna Akpol tingkat II hingga tewas, Muhammad Adam.
Polda Jateng menetapkan tersangka kasus penganiyaan terhadap Taruna Akpol tingkat II hingga tewas, Muhammad Adam. (tribunjateng/dok)

Penetapan Tersangka

Aparat Polda Jateng kemudian menetapkan 14 Taruna Akpol sebagai tersangka, pada 20 Mei 2017.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menuturkan Taruna tingkat III memerintahkan taruna tingkat II berkumpul di tempat itu. Hasil otopsi dan olah TKP terdapat 35 saksi yang terdiri dari 21 taruna tingkat II dan 14 tingkat III.

"Hasil pemeriksaan serta melakukan tiga kali gelar terhadap 21 Taruna tingkat II dan 14 taruna tingkat III menempatkan tersangka sebanyak 14 orang," ujarnya.

Condro menyebutkan pelaku utama penganiayaan berinisial CAS yang memukul korban hingga terjatuh.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved