Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Setnov Batal Sambangi KPK, Kata Sekjend Golkar : Setelah Main Tenis Meja, Setnov Tiba-tiba Terjatuh

Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto tidak dapat menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: bakti buwono budiasto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua kiri), Fahri Hamzah (kiri), Taufik Kurniawan (kanan), dan Agus Hermanto (kedua kanan) berjabat tangan usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus E-KTP oleh KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Dalam keterangannya Setya Novanto akan mengikuti prosedur perundang-undangan dan status tersangkanya tidak mempengaruhi konfigurasi kepemimpinan di DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dikonfirmasi apakah ketidakhadiran Setya Novanto ke KPK untuk mengulur waktu agar tidak ditahan dan menunggu hasil praperadilan, Sekjen Golkar Idrus Marham membantahnya.

Menurut Idrus Marham, sakit yang diderita Setya Novanto tidak mengada-ngada.

Karena ada surat dokter dari RS Siloam yang merawat Setya Novanto. Surat tersebut telah disampaikan Idrus Marham ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang bagi Setya Novanto.

Baca: Ikut Tes SKD CPNS Kemenkumham dan MA 2017? Ini 3 Materinya dan Passing Grade untuk Lolos

"Saya kan bukan dokter, ini kami tempuh berdasarkan rekomendasi dokter yang memeriksa Setya Novanto sehingga itu sebabnya kami menyampaikan surat yang jelas dari rumah sakit, ada dokternya juga. Ini kan pertanggung jawaban secara medis juga, itu harus jelas," tutur Idrus Marham.

Idrus Marham menambahkan soal penyakit gula darah yang diderita Setya Novanto bukanlah penyakit dadakan, melainkan sudah diderita sejak lima tahun lalu.

Panggilan Kedua

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengaku sudah menerima surat sakit dari tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto. Surat itu diantar Sekjen Golkar Idrus Marham ke kantor KPK, untuk menjelaskan bahwa Novanto sakit dan berhalangan hadir dalam pemeriksaan perdana hari ini.

"Tadi memang kita mendapatkan surat bahwa yang beliau dikatakan sakit, setelah kami dapatkan itu, kami susulkan surat pemanggilan yang kedua. Tadi sudah kita perintahkan secepatnya setelah sakit untuk menemui penyidik-penyidik KPK," kata Laode.

Dirinya mengakui memang tidak ada batas waktu pemanggilan kedua. Namun KPK akan mengecek soal sakit yang diderita Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"Ya biasanya kan belum ada batas waktunya seperti itu. Tapi kalau sakit, kan dicek," kata Laode.

Sementara soal rencana mendatangi Novanto untuk mengecek keberadaanya di rumah sakit, Laode mengaku belum tahu.

"Belum. Saya nggak tahu apakah sekarang (di cek). Tapi kalau tadi saat meninggalkan kantor (KPK), belum," katanya. (ter/why/wly)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved