Setnov Batal Sambangi KPK, Kata Sekjend Golkar : Setelah Main Tenis Meja, Setnov Tiba-tiba Terjatuh
Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto tidak dapat menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto tidak dapat menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/6/2017) lantaran sedang terbaring di rumah sakit.
Menurut Sekretaris Jenderal Golkar, Idrus Marham, Setya Novanto kelelahan setelah hampir satu pekan mengikuti kegiatan World Parliamentary on Sustainable Development di Nusa Dua, Bali.
Setya Novanto, kata Idrus sempat terjatuh saat menjalani rutinitas berolah raga bermain tenis meja di kediamannya.
Padahal Setya Novanto rutin menjalankan olah raga setiap pekan.
"Jadi kemarin Minggu sore Pak Setya Novanto berolah raga seperti biasa, main tenis meja. Beliau tiba-tiba terjatuh," ucap Idrus, kemarin.
Baca: Lekas Sembuh Setnov
Idrus menuturkan, setelah diperiksa oleh dokter pelayanan masyarakat DPR RI, Setya Novanto langsung di bawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) RS Siloam. Menurutnya, pihak keluarga mengabari kondisi Setya Novanto pada dini hari tadi.
"Saya pun menjenguknya tadi pagi. Kata Dokter, vertigonya kambuh dan gula darah beliau juga naik, yang ternyata ada implikasi fungsi ginjal dan jantung," ujar Idrus.
Idrus pun mengajak semua pihak untuk mendoakan kesembuhan pada Ketua DPR RI dan juga Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Dirinya berharap Novanto cepat segera pulih agar dapat kembali menjalankan tugas sebagai Ketua DPR agar fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi agar tidak terhambat.
Baca: Dibungkus Bed Cover, Pasutri Ini Ditemukan Tewas di Sungai Klawing, Banyak Bercak Darah
"Mari kita sama-sama doakan agar beliau cepat sehat dan dapat menjalankan tugasnya. Semoga beliau cepat sehat," imbuhnya.
Idrus Marham pagi kemarin juga datang ke KPK mengantarkan surat izin dari dokter kepada penyidik KPK.
"Saya datang ke sini mau menyampaikan surat dokter ke KPK, terserah yang mau menerima siapa. Pak Setya Novanto tidak bisa hadir karena sakit," ucap Idrus Marham.
Bantah ulur waktu
Dikonfirmasi apakah ketidakhadiran Setya Novanto ke KPK untuk mengulur waktu agar tidak ditahan dan menunggu hasil praperadilan, Sekjen Golkar Idrus Marham membantahnya.
Menurut Idrus Marham, sakit yang diderita Setya Novanto tidak mengada-ngada.
Karena ada surat dokter dari RS Siloam yang merawat Setya Novanto. Surat tersebut telah disampaikan Idrus Marham ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang bagi Setya Novanto.
Baca: Ikut Tes SKD CPNS Kemenkumham dan MA 2017? Ini 3 Materinya dan Passing Grade untuk Lolos
"Saya kan bukan dokter, ini kami tempuh berdasarkan rekomendasi dokter yang memeriksa Setya Novanto sehingga itu sebabnya kami menyampaikan surat yang jelas dari rumah sakit, ada dokternya juga. Ini kan pertanggung jawaban secara medis juga, itu harus jelas," tutur Idrus Marham.
Idrus Marham menambahkan soal penyakit gula darah yang diderita Setya Novanto bukanlah penyakit dadakan, melainkan sudah diderita sejak lima tahun lalu.
Panggilan Kedua
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengaku sudah menerima surat sakit dari tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto. Surat itu diantar Sekjen Golkar Idrus Marham ke kantor KPK, untuk menjelaskan bahwa Novanto sakit dan berhalangan hadir dalam pemeriksaan perdana hari ini.
"Tadi memang kita mendapatkan surat bahwa yang beliau dikatakan sakit, setelah kami dapatkan itu, kami susulkan surat pemanggilan yang kedua. Tadi sudah kita perintahkan secepatnya setelah sakit untuk menemui penyidik-penyidik KPK," kata Laode.
Dirinya mengakui memang tidak ada batas waktu pemanggilan kedua. Namun KPK akan mengecek soal sakit yang diderita Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Ya biasanya kan belum ada batas waktunya seperti itu. Tapi kalau sakit, kan dicek," kata Laode.
Sementara soal rencana mendatangi Novanto untuk mengecek keberadaanya di rumah sakit, Laode mengaku belum tahu.
"Belum. Saya nggak tahu apakah sekarang (di cek). Tapi kalau tadi saat meninggalkan kantor (KPK), belum," katanya. (ter/why/wly)