Menkopolhukam Benarkan ada Pemesanan Senjata Api, Tapi Hanya Segini
PT Pindad membenarkan adanya pemesanan senjata yang dilakukan oleh Badan Intelijen Negara
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - PT Pindad membenarkan adanya pemesanan senjata yang dilakukan oleh Badan Intelijen Negara.
Menurut Sekretaris Perusahaan PT Pindad Bayu A. Fiantori, lembaga intelijen tersebut memesan 517 pucuk senjata.
"Benar, ada kontrak dengan PT Pindad untuk BIN, 517 (pucuk senjata)," kata Bayu, Senin (25/9).
Bayu mengatakan, 517 senjata laras panjang tersebut masih ada di PT Pindad dan belum dikirim. Selain itu, lanjut Bayu, Polri juga berencana memesan senjata dari perusahaannya sebanyak 5.000 pucuk. "Polisi yang rencananya 5.000 pucuk tapi kontraknya belum ada," kata dia.
Bayu enggan menyebutkan jenis senjata yang dipesan oleh BIN dan Polri. Ia hanya menegaskan bahwa jenis senjata tersebut berbeda spesifikasinya dari yang dimiliki TNI.
Baca: Wow, Member Nikahsirri.com Capai Ribuan, Tapi Banyak yang Pakai Akun Palsu
"Speknya berbeda dari TNI, nonmiliter lah," kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto sebelumnya meluruskan pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Rekaman suara Panglima TNI beredar di media sosial yang isinya tentang pembelian 5.000 pucuk senjata oleh institusi nonmiliter.
"Setelah saya panggil Kepala BIN, hubungi Panglima TNI, Kapolri dan institusi lain yang terkait masalah ini. Ternyata ini hanya masalah komunikasi yang tidak tuntas dalam hal pembelian senjata," kata Wiranto.
Wiranto pun membantah berbagai spekulasi yang beredar seperti Indonesia sedang dalam keadaan genting, karena ada suatu kelompok yang ingin menganggu ketertiban dan keamanan nasional.
"Saya kira kita tidak pada tempatnya menghubungkan dengan itu," kata Wiranto.
Baca: Sepak Terjang Pendiri Nikahsirri.com, Kalah di Pilkada Banyumas hingga Ingin Gabung Amerika
Bahkan, kata dia, senjata yang dibeli jumlahnya hanya 500 pucuk, bukan 5.000 pucuk senjata seperti yang sudah disampaikan oleh Panglima TNI.
"Setelah saya tanyakan, saya cek kembali, tenyata ini berhubungan dengan pembelian 500 pucuk senjata buatan PT Pindad yang diperuntukkan bagi sekolah intelejen BIN dan bukan buatan luar negeri," katanya.
Senjata itu juga dibeli oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan bukan institusi lain yang di luar kontrol Pemerintah dengan menggunakan APBN.
"Ini juga menggunakan anggaran APBN. Jadi bukan institusi lain yang di luar kontrol Pemerintah," ungkap dia.
Bukan konsumsi publik
Pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait adanya pihak non militer yang membeli 5.000 pucuk senjata, menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Wuryanto sejatinya adalah pernyataan yang tidak untuk dikutip.
"Padahal kita sudah sampaikan, tidak boleh ( dikutip)," ujar Wuryanto.
Baca: Ternyata, Perempuan yang Digerebek Selingkuh dengan Debt Collector itu PNS di Solo
Pernyataan Gatot muncul di twitter Radio Elshinta, kemudian menjadi polemik di tengah masyarakat.
Panglima TNI dalam sambutannya di acara yang digelar di Mabes TNI pada hari Jumat (22/9) lalu menyebut ada pihak non militer yang hendak membeli 5.000 pucuk senjata.
Pada acara yang juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, itu, Panglima TNI mengaku mendapatkan informasi tersebut dari intelijen TNI.
Informasi yang diperoleh Tribun setelah panglima TNI menyampaikan sambutannya, Wuryanto sempat menghampiri ke wartawan yang hadir di lokasi agar informasi tersebut tidak dikutip.
Belakangan informasi tersebut bocor dan dipublikasikan ke masyarakat.
BIN tak perlu izin
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan, pemesanan 500 senjata yang dilakukan BIN sudah sesuai aturan, yakni dengan mengajukan izin pemesanan ke Mabes Polri.
"Mengajukan ke Polri untuk pengadaan nanti setelah mendapat rekomendasi, rekomen itu diajukan mau beli ke luar negeri atau mau beli ke PT Pindad," ujar Setyo.
Setyo menerangkan, jika senjata dipesan di luar negeri maka harus membuat surat izin impor.
Baca: Wow, Pendiri Nikahsirri.com Bercita-cita Jadi Presiden, Pernah Mencalonkan Diri 2014 Lalu
Dalam surat itu, dicantumkan negara tujuan yang hendak dipesan senjata.
Sedangkan, jika senjata dipesan dari dalam negeri, misal PT Pindad, melalui izin Mabes Polri.
Setelah senjatanya dipesan oleh BIN, maka senjata itu, dikirimkan ke Mabes Polri untuk diidentifikasi.
"Setelah identifikasi, semua selesai dokumentasi, kartu pemegang, kartu senjatanya baru diserahkan ke yang bersangkutan," ujar Setyo.
Menurut Setyo pembelian senjata BIN tidak perlu izin ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. "Enggak ada," ujarnya.(nis/rek/wly)