Surat Edaran Larangan Menutup Wajah di FP UNS Menimbulkan Reaksi Beragam
Surat edaran terkait larangan menutup wajah bagi seluruh civitas akademika Fakultas Pertanian UNS mendapat reaksi beragam
Penulis: akbar hari mukti | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Surat edaran terkait larangan menutup wajah bagi seluruh civitas akademika Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret (FP UNS) Surakarta mendapat reaksi beragam di kalangan kampus.
Surat Edaran berisi tentang tata tertib mahasiswa FP UNS, terutama tata tertib berpakaian di area kampus.
Dalam aturan itu, mahasiswa tak diperkenankan mengenakan kaos oblong, sandal, celana jeans tak rapi, potongan rambut tak pantas, serta pakaian ketat.
Baca: Mahasiswa dan Dosen Pertanian UNS Dilarang Berpakaian Ketat dan Wajah Harus Kelihatan
Selain itu, demi kejelasan saat berkomunikasi, mahasiswa serta dosen FP UNS wajib tidak menggunakan penutup wajah.
Menurut Agung Harwanto, Ketua Lembaga Dakwah Forum Ukhuwah dan Studi Islami (FUSI) FP UNS, adanya surat edaran tersebut memang menimbulkan polemik di antara mahasiswa FP UNS.
"Surat kami dapat hari Senin (2/10/2017). Tentu ada pro kontra terkait isinya, terlebih pada hal menutup wajah tersebut," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (5/10/2017).
Ia pun mengatakan, yang bisa pihaknya siapkan saat ini adalah membuat instrumen berisi kajian-kajian terkait surat edaran tersebut.
Pasalnya isi surat edaran tersebut telah menyangkut dalam ranah fiqih.
"Jadi telah masuk ke dalam hal furu'iyah, sehingga perlu melakukan diskusi dengan berbagai sudut pandang, dan pendapat dari banyak orang," urainya.
Meski begitu, ia menjelaskan, pihaknya belum mau memberikan sikap resmi. Menurutnya, surat edaran tersebut telah memberikan beragam tafsir.
"Paling baik adalah menunggu penjelasan dari Dekan atau Rektor, selaku pembuat kebijakan yang saat ini menjadi polemik," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mengunjungi ruang Dekanat UNS terkait hal tersebut. Namun, ia menjelaskan, pihak Dekanat belum dapat memberikan klarifikasi.
"Kemarin sudah ke sana mas. Tapi karena Dekan masih di luar negeri, jadi belum diberikan jadwal untuk klarifikasi tersebut," katanya.
Ia pun berharap, polemik tentang surat edaran tersebut segera berakhir. "Dan hasil audiensi bisa mendapatkan hasil terbaik, bagi semua pihak," tuturnya. (*)