Kekerasan Terhadap Wartawan
Irjen Setyo Wasisto: Seharusnya Wartawan Bisa Perhatikan Keamanannya Sendiri
Mabes Polri telah menyampaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) melindungi wartawan saat melakukan peliputan unjuk rasa.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mabes Polri telah menyampaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) melindungi wartawan saat melakukan peliputan unjuk rasa.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan hal yang dilakukan saat wartawan meliput unjuk rasa yaitu menunjukkan identitas.
Selain itu Wartawan dapat memposisikan diri jangan pada sasaran konflik.
"Teman-teman dapat menggunakan identitas dari medianya mungkin menggunakan seragam. Karena teman-teman bertugas sama seperti kami," tuturnya, saat jumpa pers di Akpol, Selasa (10/10/2017).
Lanjutnya, Kepolisian tidak akan menghalangi tugas wartawan.
Begitu juga sebaliknya wartawan jangan menghalangi tugas polisi.
"Karena Polisi melaksanakan tugas juga dilindungi Undang-undang. Misalnya saat unjuk rasa tidak mau pergi dan aparat akan mengangkat tendanya, lalu disyuting," ujarnya.
Ia mewanti-wanti agar wartawan dapat memperhatikan keamanannya sendiri saat melakukan peliputan.
Di sisi lain wartawan juga dapat menggunakan rompi wartawan saat meliput.
"Hal ini bertujuan agar teman-teman kelihatan saat meliput," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-divisi-humas-polri-irjen-setyo-wasisto_20171010_170508.jpg)