Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Asyik, Dana TPP PNS Brebes Naik 100 Persen Tahun Depan

"Ada kenaikan TPP PNS pada 2018, yakni mencapai 100 persen," kata Emastoni, Selasa (28/11/2017).

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: bakti buwono budiasto
TRIBUNNEWS
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM,BREBES- Pemerintah Kabupaten Brebes menyiapkan dana sebesar Rp 63 miliar untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS atau aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Brebes pada 2018.

Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Emastoni Ezam, menyatakan kenaikan TPP PNS akan diberlakukan pada Januari 2018.

"Ada kenaikan TPP PNS pada 2018, yakni mencapai 100 persen," kata Emastoni, Selasa (28/11/2017).

Sesuai hasil pembahasan, kata dia, untuk staf atau PNS golongan I dan II, besaran TPP akan naik hingga 100 persen lebih.

Baca: BPBD Solo Kirim Personel untuk Proses Evakuasi Banjir Wonogiri

Sedangkan, untuk eselon IV, III, dan II kenaikan TPP antara 10- 20 persen.

Ia mencontohkan, untuk ASN golongan I dan II saat ini menerima TPP rata- rata sebesar Rp 400 ribu perbulan, mengalami kenaikan 100 persen lebih antara Rp 950 ribu hingga Rp 1 juta perbulan.

Kemudian, bagi pejabat eselon yang semula menerima TPP sebesar Rp 5 juta perbulan nanti naik sekitar 20 persen menjadi Rp 6 juta perbulan.

Baca: Mobil Dinas Polres Kendal Patah As di Jalan Pemuda Semarang

"Saya selaku Sekda kan masuk eselon II, awalnya menerima Rp 10 juta perbulan, besok menjadi Rp 12 juta perbulan," ucapnnya.

Kemudian, Asisten I yang menerima TPP Rp 5 juta perbulan akan naik menjadi Rp 6 juta perbulan.

Namun penerimaan ini belum termasuk kewajiban pajak penghasilan sebesar 15 persen.

Baca: Terkait Proyek KA Bandara Adi Soemarmo-Stasiun Balapan, Lahan Warga Tak Boleh Dijual Tanpa Izin

Kenaikan TPP bagi para ASN itu sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai.

Emastoni menjelaskan kenaikan TPP untuk para staf lebih diutamankan. Karena itu, ASN golongan I dan II akan mengalami kenaikan TPP yang lebih tinggi persentasenya dibandingkan dengan para pejabat eselon.

"Konsekuensinya, setiap ASN dituntut meningkatkan kinerja dengan maksimal, termasuk peningkatan pelayanan publik," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved