Ini Upaya Pencegahan Difteri Menurut Kementerian Kesehatan
Difetri disebabkan kuman Corynebacterium diphtheriae, ditandai peradangan selaput bagian dalam saluran pernapasan, hidung juga kulit.
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Wilujeng Puspita Dewi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Difetri adalah penyakit menular yang disebabkan oleh kuman Corynebacterium diphtheriae, ditandai dengan peradangan, terutama pada selaput bagian dalam saluran pernapasan, hidung juga kulit.
Penyakit ini sangat mudah menular melalui anak-anak. Dampak dari difetri adalah tersumbatnya saluran pernapasan dan gagal jantung. Keduanya berakibat pada kematian.
Berkenaan dengan momok tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, melalui akun instagramnya yang bernama @kemenkes_ri, mengkampanyekan pencegahan Difetri pada Rabu (13/12/2017).
Pencegahan yang dapat dilakukan bagi bayi usia (0-11) bulan adalah memberikan 3 dosis imunisasi dasar DPT-Hb-Hib pada usia 2,3, dan 4 bulan. Kemudian dilanjutkan dengan dosis DPT-HB-Hib pada usia 18 bulan.
Begitu pula dengan bayi dibawah dua tahun, dosis DPT-HB-Hib diberikan pada usia 18 bulan.
Sedangkan untuk anak sekolah dasar atau sederajat kelas 1, wajib mendapatkan satu dosis imunisasi DT. Anak sekolah dasar atau sederajat kelas 2 dan 5 wajib mendapatkan imunisasi Td.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/difteri_20171207_123932.jpg)