Selasa, 2 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kesehatan

Jangan Diam! Ini 5 Cara Melindungi Diri dari Ancaman KDRT Agar Tidak Berujung Fatal

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukanlah masalah domestik biasa yang bisa diselesaikan hanya dengan mendiamkannya.

Tayang:
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Instagram
ILUSTRASI KDRT - KDRT yang Dialami Selebgram Anastasia Noor Widiastuti dari Suaminya. Berikut adalah cara melindungi diri dari ancaman KDRT dan mencegah kondisi yang lebih fatal. 

TRIBUNJATENG.COM - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukanlah masalah domestik biasa yang bisa diselesaikan hanya dengan mendiamkannya.

Ketika pola kekerasan—baik fisik maupun psikis—sudah berulang, situasi tersebut telah memasuki fase berbahaya yang berisiko eskalatif.

Baca juga: KDRT Maut, Suami Sempat Mandikan dan Sisir Rambut Istri yang Sudah Tewas, Berharap Hidup Lagi

Bagi Anda yang saat ini berada dalam posisi sulit, perlu dipahami bahwa keselamatan nyawa adalah prioritas mutlak di atas segalanya.

Berikut adalah cara melindungi diri dari ancaman KDRT dan mencegah kondisi yang lebih fatal.

1. Buat Rencana Keselamatan (Safety Planning)

Jangan menunggu kekerasan terjadi baru mencari jalan keluar. Anda perlu memiliki rencana darurat yang matang:

Siapkan Tas Darurat: Simpan dokumen penting (KTP, buku nikah, akta kelahiran, surat berharga) serta uang tunai dan pakaian ganti di lokasi yang aman atau dititipkan kepada orang yang sangat dipercaya.

Identifikasi "Zona Aman": Ketahui titik-titik di rumah yang tidak memiliki benda tajam dan memiliki akses mudah ke pintu keluar. Hindari area dapur atau kamar mandi saat terjadi perdebatan panas.

Sinyal Bahaya: Buat kode darurat dengan keluarga atau tetangga terdekat. Jika Anda mengirim pesan singkat tertentu atau membunyikan sesuatu, mereka harus segera menelepon polisi atau datang ke rumah.

2. Dokumentasikan Setiap Kejadian

Dokumentasi adalah bukti hukum yang sangat krusial jika Anda nantinya harus menempuh jalur hukum untuk perlindungan diri.

Foto Luka: Jika terjadi kekerasan fisik, segera dokumentasikan luka Anda.

Rekam Bukti: Simpan tangkapan layar (screenshot) ancaman melalui chat, rekaman suara, atau catatan kronologi tertulis setiap kali kekerasan terjadi.

Simpan di Cloud: Jangan hanya menyimpan bukti di ponsel yang bisa diakses suami. Unggah ke cloud atau kirimkan ke email yang terlindungi kata sandi agar tidak bisa dihapus.

3. Jangan Menutup Diri

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved