Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

HEBOH! Model Iklan Labrak Kepala Dinas di Kantornya, INilah VIDEONYA

Kejadian seorang wanita yang belakangan diketahui bernama El itu mengamuk di Kantor Bappeda Babar membuat heboh.

"Setelah didatangi orang tadi, bapak keluar kantor. Kalau kepastian kapan dan balik atau tidaknya kami tidak bisa memastikan," kata seorang staf di kantor Bappeda Babar, Selasa (23/1).

Selain berusaha menemui Ridwan, harian ini juga sempat menghubungi dan mengirimkan pesan singkat (SMS) ke nomor handphone Ridwan, namun tidak aktif. 

Baca: 5 Hal Mengejutkan Sopir Pribadi yang Menang Hadiah Rp 10 Miliar di Bandara Changi Singapura

5. Iklan produk

Berdasarkan penulusuan, El diketahui sebagai bintang iklan produk pengganti gula.

Dia berduet bersama Cut Mini.

Bisa nonjob

Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Bangka Barat, berencana memanggil memanggil Kepala Bappeda, menyusul laporan terkait hubungan asmara Ridwan dengan wanita tersebut.

Pasca kejadian tersebut, Wakil Bupati Bangka Barat Markus mewakili Bupati H Parhan Ali, Sekda dan tim Baperjakat, Selasa (23/1) menggelar rapat terbatas, menyikapi persoalan tersebut.

Markus mengatakan jika dalam praktiknya terbukti dan ditemukan pelanggaran, tentunya akan ada sanksi.

Bahkan tak menutup kemungkinan, sanksi tersebut sampai kepada non job.

"Tadi sudah saya sampaikan ke pak bupati. Ridwan nanti dipanggil tim Baperjakat. Kalau memang ada pelanggaran sudah pasti ada sanksi. Bahkan bisa yang bersangkutan dinon job, dibebas tugaskan dari kepala bappeda," ujar Markus kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (23/1).

Namun, menurut Markus, sanksi dan keputusan tersebut dikembalikan kepada Bupati Bangka Barat sebagai pengatur dan pengambil kebijakan.

Baca: HEBOH! Mayat Remaja Tanpa Identitas Alat Vitalnya Dibakar Tergeletak di Ladang Tebu

"Dalam persoalan ini semua kembali ke bupati sebagai pengambil kebijakan. Tak menutup kemungkina kalau memang terbukti ada pelanggaran sanksinya yang bersangkuan bisa dibebas tugaskan sebagai kepala bappeda," ujar Markus.(antoni/bangka pos)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved