Potensi Dana Zakat di Jawa Tengah Mencapai Rp 1 Triliun Setahun
adan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah, menargetkan pengumpulan zakat dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah
Penulis: m nur huda | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah, menargetkan pengumpulan zakat dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah tahun 2018 ini mampu mencapai Rp 200 miliar. Jika sosialisasi tentang zakat lebih masif, diperkirakan akan lebih.
Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji mengungkapkan, untuk Baznas kabupaten dan kota masing-masing Rp 5 miliar. Bahkan di Karanganyar, menargetkan mampu mengumpulkan Rp 15 miliar tahun 2018 ini.
"Target Rp 200 miliar tahun 2018 ini baru 20 persen dari jumlah ASN, itupun hanya dari pemotongan TPP, jika ditambah zakat penghasilan maka bisa sampai Rp 500 miliar," ungkap Darodji saat hadir dalam acara Pencanangan Gerakan Sadar Zakat Provinsi Jateng, di gedung Grhadika, Rabu (24/1/2018).
Sementara jika ditambah dengan zakat dari para orang kaya, lembaga amil zakat (LAZ) dari masing-masing organisasi kemasyarakatan, maka potensi zakat di Jateng mampu mendekati angka Rp 1 triliun dalam setahun.
Darodji menjelaskan, distribusi dana Bazanas sejumlah 60 persen untuk fakir miskin yang 20 persen di antaranya untuk membantu warga miskin bersifat konsumtif dan 40 persen untuk bantuan warga miski yang produktif.
Kemudian 15 persen dari dana zakat juga diberikan ke para guru madrasah diniyah, pondok pesantren. Sisanya didistribusikan untuk mereka yang berhak menerima zakat.
"Ke depan, masih banyak yang akan dilakukan, di antaranya untuk tanggap bencana, penghuni lembaga pemasyarakatan, dan lainnya," ujar Darodji.
Ia optimistis, jika pengelolaan zakat dikelola dengan baik melalui Baznas, maka setidaknya dalam setahun akan mampu mengurangi jumlah kemiskinan sekitar 40 ribu warga miskin.
Wakil Ketua Baznas RI, Mundzir Suparta mengungkapkan, perkembangan pengelolaan zakat makin baik. Penerimaan zakat di tahun 2017 lalu, secara nasional mencapai Rp 6 triliun. Meski angka tersebut masih jauh dari potensi yang ada, namun cenderung meningkat tiap tahunnya.
Di Jateng, dari 35 kabupaten dan kota, masih ada tiga kabupaten yang kepala daerahnya belum mendukung penuh keberadaan Baznas. Di perundangan, pimpinan Baznas kabupaten/kota telah berakhir November 2017, namun hanya tiga kabupaten yan hingga kini belum ada penggantinya.
Di provinsi lain, lanjutnya, ada yang sudah 100 persen namun ada pua yang Baznas tingkat provinsi pun belum terbentuk.
Sementara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, mengatakan, dana di Baznas selama ini sangat membantu kebutuhan masyarakat. DI antaranya untuk pondok pesantren, majelis taklim, perbaikan rumah tak layak huni (RTLH), guru madin, dan lainnya.
Penggunaannya pun bisa lebih cepat, tanpa harus menunggu proses penganggaran dan pengesahan di DPRD. Sehingga ketika dibutuhkan dalam waktu cepat, bisa langsung didistribusikan.
Ia berharap, ke depan Baznas juga membuat masjid dan musala binaan. Dana yang terkumpul melalui masjid dan musala, dikelola melalui Baznas, dan distribusinya 50 persen ke masjid dan musala.
Selain itu juga perlu membuat lembaga pendidikan. Sekolah ini dapat menampung anak jalanan untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa biaya.
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saefudin mengatakan, diperlukan tekad yang kuat untuk mengelola potensi zakat yang sangat besar. Mengingat dana yang dihimpun melalui Baznas secara nasional terhitung masih minim.
Mestinya, jika melihat jumlah penduduk muslim di Indonesia yang sangat besar, setidaknya mampu mengumuplan zakat sekitar Rp 270 triliun. Sementara yang ada saat ini baru terkumpul Rp 6 triliun. "Sangat banyak potensi yang belum digarap secara serius," katanya.
Maka, pekerjaan rumah bagi Kementerian Agama saat ini adalah memahamkan kewajiban berzakat bagi tiap individu. Selain itu, pengelolaan zakat yang saat ini masih belum terpadu seluruhnya melalui Baznas, perlu digencarkan sosialisasinya.
"Kita mesti menggencarkan dakwah dalam konteks sadar zakat," katanya.(*)