KASUS NARKOBA
Pengedar Sabu Ini Mengaku Dikendalikan oleh Toprus Tahanan Lapas Kedungpane
Pengedar Sabu Ini Mengaku Dikendalikan oleh Toprus Tahanan Lapas Kedungpane di Mapolsek Pedurungan
Penulis: rival al manaf | Editor: iswidodo
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lapas kembali menjadi tempat mengatur peredaran sabu. Hal itu kembali mencuat dari pengakuan Etri Kuswinarto (35), tersangka pengedar yang ditangkap Polsek Pedurungan dengan barang bukti 20 gram sabu.
Ditemui di Polsek Pedurungan, Rabu (31/1/2018) Etri mengaku mendapat perintah mengedarkan sabu dari seorang yang menyebut dirinya sebagai Toprus. Meski demikian, Etri tidak pernah bertemu secara langsung dengan pria tersebut.
"Toprus itu katanya ditahan di Kedungpane, saya cuma menjalankan perintahnya, nanti dia ngasih titik ngambil sabu dan kemana harus diantar," jelas Etri.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di salah satu restoran di Jalan Gajah Mada ini tergiur ikut mengedarkan karena diiming-imingi imbalan oleh Toprus.
"Imbalannya Rp 25 ribu jika nganter paketan sabu setengah gram, kalau satu gram Rp 50 ribu, lumayan buat nambah-nambah pendapatan," papar pria bertato di tangan kiri tersebut.
Perintah dari dalam Lapas Kedungpane ia terima melalui pesan singkat di ponselnya. Setelah mendapat perintah ia bergegas mengambil paket dan mendistribusikannya.
"Biasanya ditaruh di pinggir jalan, di balik batu atau di semak-semak," bebernya.
Ia ditangkap Polsek Pedurungan pada 14 Januari lalu.
Kapolsek Pedurungan, Kompol Mulyadi menjelaskan penangkapan diawali saat anggota melakukan patroli di sepanjang Jalan Majapahit, Pedurungan pukul 3 dini hari.
"Lalu dua anggota kami curiga dengan gerak-gerik seseorang yang duduk-duduk di atas motor di depan Samsat Semarang Timur, lalu dipantau dari kejauhan lalu tersangka ini pergi ke gang Gemah Raya III," jelas Mulyadi.
Ia memaparkan, tiba-tiba tersangka berhenti dan mencari sesuatu di rerumputan tepi jalan. Petugas yang sudah mengamati dan membuntuti kemudian mendekat dan menggeledah.
"Setelah digeledah ternyata ditemukan empat paket sabu yang masing-masing seberat 5 gram," pungkas Mulyadi. (*)