KASUS NARKOBA
Sol Sandal dan Permen yang Diisi Sabu, Ini Kata Brigjen Pol Tri Agus
Dalam tiga bulan terakhir ini, setidaknya BNNP Jateng telah mengungkap kasus peredaran narkoba dengan dua modus baru.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dalam tiga bulan terakhir ini, setidaknya Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) telah mengungkap kasus peredaran narkoba dengan dua modus baru.
Pertama, penangkapan atas pelaku bernama Dedi Kenia S yang diketahui menyelundupkan sabu di dalam sol sandal pada Rabu, 7 November 2017 lalu.
Eksekutor penyelundupan tersebut yakni seorang dua kurir wanita yang masing-masing menggunakan sandal berisi sabu di dalam solnya.

Sabu yang diselundupkannya masing-masing seberat 200 gram.
Sabu itu tentunya disimpan di balik masing-masing sol sandal kedua kurir wanita tersebut sehingga total ada 800 gram sabu.
Dedi mendapatkan sabu seberat 800 gram dari dua kurir wanita yang diketahui berasal dari Aceh itu.
Lewat hasil lidik petugas BNNP Jateng, dua kurir tersebut lolos dari pengecekan X-Ray di Bandara Ahmad Yani.
Mereka tidak terperiksa alias lolos dari pengecekan di Bandara.
Kedua, modus baru yang dilakukan tersangka Eko Riyanto (28) alias John dengan mengemas sabu lewat bungkus permen pada Jumat (2/2/2018) Februari 2018 lalu.
Satu bungkus permen diisi oleh Eko sebanyak 1 gram sabu.

Eko membuka rapih bagian tengah bungkus untuk diisi sabu.
"Jadi bungkus tengah permennya dibuka rapih, setelah itu dimasukkanlah satu gram paket sabu ke bungkus permen tersebut. Saat sabu sudah di dalam, bungkus permen yang sudah terbuka itu akan ditempel lagi dengan lilin yang dipanaskan. Hasilnya memang cukup rapih," papar Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo kepada Tribunjateng.com.
Menurutnya, kemampuan tersangka untuk mengemas sabu ke dalam bungkus permen cukup telaten.
Sebab, tampak luar bungkus permen tersebut seolah seperti bungkus baru yang belum terbuka sama sekali.