Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Siswi SMP Tewas Usai Hubungan Intim, Ternyata Ini yang Dilakukan Kekasihnya

Berdasarkan informasi lisan dari RSUP Sangla, LDS meregang nyawa hingga akhirnya benar-benar meninggal karena

Editor: muslimah
bbc
Ilustrasi jenazah 

TRIBUNJATENG.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Tabanan ihwal kasus tewasnya pelajr SMP berinisial LDS.

Meski SPDP telah dilayangkan, namun surat resmi hasil autopsinya bulum juga diberikan.

Berdasarkan informasi lisan dari RSUP Sangla, LDS meregang nyawa hingga akhirnya benar-benar meninggal karena dibekap kekasihnya.

Saat itu, GDW berduaan di sebuah kamar kos dengan kekasihnya.

Namun, belum diketahui mengapa ia tega membekap perempuan yang ia akui pacar itu.

Untuk memperjelas runut kasus hingga motif pelaku, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tabanan I Bagus Putra A Gede Agung berkeinginan dilakukan rekonstruksi terhadap tewasnya LGDS.

“Kami akan lakukan rekonstruksi sehingga kasus itu menjadi jelas. Sebelumnya berkas harus lengkap lalu ditambahkan hasil rekonstruksi,” ujarnya, Minggu (18/2/2018).

Bagus Putra mengatakan, Kejari Tabanan menerima SPDP tertanggal 26 Januari tersebut pada 1 Februari 2018.

Ia mengaku sudah menerima informasi dari penyidik yang yang melakukan komunikasi dengan dokter di RSUP Sanglah.

"Selain itu, penyidik sudah melakukan konfrontasi antara hasil autopsi dengan pelaku GDW. Hasilnya pelaku mengakui menghilangkan nyawa korban dengan pembekapan sehingga korban tewas. Seperti itu informasi yang saya terima dari penyidik,” ujarnya.

Kejari Tabanan juga telah membentuk tim jaksa penuntut umum (JPU) untuk kasus tewasnya pelajar SMP ini.

Namun terkait rencana sidang, pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas.

“Kami masih menunggu kelengkapan berkas, termasuk hasil resmi autopsi akan disertakan dalam berkas dan memang saat ini belum diterima oleh polisi,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, LDS tewas Minggu (21/1/2018) sat bersama pacarnya GDW di sebuah kamar kos di Tabanan.

Atas kasus ini, GDW diancam pasal berlapis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved